Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengungkapkan perlu pembaruan sistem pembayaran terkait dengan penerimaan negara bukan pajak dalam pelaksanaan pemeriksaan uji tipe terbatas terhadap kendaraan dengan mesin berstandar Euro 4.
Direktur Sarana Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Eddy Gunawan mengatakan sistem pembayaran yang saat ini dipakai yakni Simponi untuk uji tipe kendaraan secara lengkap atau menyeluruh.
"Pada sistem pembayaran, PNBP-nya juga harus dilakukan penyempurnaan karena sistem yang saat ini dipakai Simponin peruntukannya untuk uji tipe secara lengkap," kata Eddy, kepada Bisnis, Selasa (30/1/2018).
Dia menjelaskan, tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk uji tipe kendaraan berstandar euro 4 masih dalam proses di Kementerian Keuangan. Kementerian Perhubungan, lanjutnya, sudah siap untuk melakukan uji tipe kendaraan-kendaraan dengan mesin standar Euro 4.