Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulator AS Tunda Sanksi Standardisasi Efisiensi Bahan Bakar

Regulator di Amerika Serikat, National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) akan menunda rencana denda untuk pabrikan mobil yang gagal memenuhi persyaratan efisiensi bahan bakar sampai akhir 2018
Aktivitas manufaktur otomotif di AS./.Bloomberg
Aktivitas manufaktur otomotif di AS./.Bloomberg

Bisnis.com, WASHINGTON—Regulator di Amerika Serikat, National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) akan menunda rencana denda untuk pabrikan mobil yang gagal memenuhi persyaratan efisiensi bahan bakar sampai akhir 2018.

Dua asosiasi perdagangan mobil besar yang mewakili pembuat mobil termasuk General Motors Co, Toyota Motor Corp dan Volkswagen AG telah mendesak regulator di AS tersebut untuk mempertimbangkan kembali rencana  tersebut.

Pada 2015, Kongres memerintahkan badan-badan federal untuk menyesuaikan hukuman sipil dengan memperhitungkan inflasi. Karena hal itu NHTSA mengusulkan untuk menaikkan denda sampai US$14 dari US$5,50 untuk setiap 0,1 mil per galon bagi setiap kendaraan yang masih di bawah standar.

Seperti dikutip dari Reuters, Kamis (22/12), NHTSA juga mengatakan akan mempertimbangkan proposal dari asosiasi perdagangan mobil untuk lebih menyelaraskan aturan dengan persyaratan dari Badan Perlindungan Lingkungan.

Sementara itu, pabrikan mobil mencari fleksibilitas lebih lanjut karena mereka menghadapi perubahan regulasi yang tajam hingga 2025.

Pertimbangan NHTSA untuk mempertimbangkan proposal dari asosiasi perdagangan mobil timbul Presiden terpilih Donald Trump akan melakukan peninjauan dan menghapuskan persyaratan efisiensi bahan bakar yang dikeluarkan pemerintahan Obama.

Pada 2011, Presiden Barack Obama mengumumkan perjanjian dengan pabrikan mobil besar untuk meningkatkan standar efisiensi bahan bakar mencapai 54,5 mpg. Dengan hal itu pemerintah mengatakan akan menghemat US$1,7 triliun pada biaya bahan bakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Sumber : reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper