Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memang sudah siap memberikan restu terkait kenaikan plafon harga kendaraan segmen low cost green car. Akan tetapi, Toyota yang sudah pantas menaikkan harga masih harus sabar menunggu.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013, menetapkan harga low cost green car (LCGC) bisa dikaji ulang setiap tahun dengan memperhatikan tingkat inflasi. Inflasi tahunan hingga Juli mencapai 4,53%.
Angka tersebut menurun dari bulan sebelumnya 6,7% karena dampak kenaikan bahan bakar minyak pada 2013 sudah tidak masuk hitungan.
“Itu ada prosesnya dimana masing-masing maker mengajukan ke pemerintah. Tentunya sekarang dalam tahap pembicaraan, berapa persentase plafon akan dinaikan. Agustus akhir sudah satu tahun. Saat ini sedang dibicarakan dengan pemerintah berapa besarnya. Tapi komponen utamanya pasti inflasi,” ujar Rahmat Samulo, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Selasa (9/9).
Rahmat pun mengakui, bahwa pabrikan LCGC di bawah Grup Astra sudah membicarakan hal ini dengan pemerintah.
Untuk besarannya, menurut Rahmat belum bisa dipublikasikan. Sebabnya, setiap pabrikan LCGC memiliki standar kenaikan masing-masing serta strategi sendiri
Meski demikian, menurut Rahmat, saat nanti pemerintah memberikan restu menaikan plafon harga LCGC, TAM tidak akan serta merta langsung mengatrol harga. Toyota akan melihat kemampuan konsumen dalam membeli kendaraan.
Kita lihat dulu kemampuan masyarakat kita bisa menerima ini seberapa besar. Kalau kita berbicara cost adanya inflasi itu sudah cerminan kenaikan. Saya rasa kita perlu hati-hati melihat kondisi sekarang terutama faktor ekonomi. Segmen ini kan sensitif terhadap kenaikan harga,” ujar Rahmat.