Bisnis.com, JAKARTA--Rencana Nissan Motor Indonesia untuk memproduksi mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) dengan merek Datsun mendapat persetujuan dari Kementerian Perindustrian.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan sebenarnya tidak ada masalah yang serius terkait belum keluarnya izin produksi mobil murah Datsun.
"Saya kira prosesnya [perizinan] sedang dilakukan. Tidak ada kendala apa-apa,matter of time saja," ujarnya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Hidayat menjelaskan dalam proses perizinan tidak ada masalah yang serius yang menghambat proses produksi mobil tersebut. Dalam waktu dekat, katanya, diharapkan izin tersebut sudah bisa dikeluarkan agar produsen mobil asal Jepang ini bisa segera memproduksi produk mobil murahnya yaitu Datsun Go+.
Pada akhir tahun lalu Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Dharmadi mengatakan bahwa belum dikeluarkannya sertifikasi LCGC bagi Datsun lantaran produsen mobil tersebut belum merampungkan pembangunan pabriknya.
Sementara itu, Nissan Motors Indonesia masih menunggu keputusan Menteri Perindustrian proyek perakitan mobil murah yang ramah lingkungan (LCGC). Indriani Hadiwidjaja, General Marketing and Communications Strategy PT Nissan Motor Indonesia (NMI) mengatakan paling lambat bulan April 2014 proses izinnya sudah bisa tuntas di. Kementerian Perindustrian.
"Kami dari Nissan Motor Indonesia paling terakhir mengajukan izin untuk LCGC, setelah sejumlah perusahaan otomotif nasional mengajukan proposal itu ke pemerintah.
Jadi, prosesnya sudah sesuai jadwal dan tidak terlambat,” terangnya.
Menurut dia Datsun Indonesia segera merakit Go+ di pabrik baru Nissan, di Kerawang, Jawa Barat. Untuk merakit MPV kecil tersebut, Dartsun mengandalkan produk lokal dengan menggunakan teknologi Nissan.
"Kami juga bisa memaklumi ada desakan dari konsumen agar produk Datsun bisa segera hadir di pasar setelah pemerintah mengeluarkan regulasi LCGC," kilahnya.