Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mematok pasar kendaraan bermotor roda empat atau lebih menyentuh 2 juta unit pada 2017. Namun, untuk mencapainya diperlukan peningkatan kapasitas produksi kendaraan yang kini ceruk bisnisnya minim seperti sedan.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengusulkan pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sedan kecil >1.500 cc. Segmen ini diyakini berkembang pesat asalkan didukung insentif yang membuatnya lebih menarik di mata konsumen maupun prinsipal.
"Kami imbau agar pemerintah memajukan angka penjualan sedan. Maka pemerintah perlu segera menurunkan PPnBM sedan kecil agar angka penjualan meningkat dan kita menjadi basis produksinya," tutur dia kepada Bisnis, Selasa (11/3/2014).
Sedan >1.500 cc kena PPnBM 30% tapi mobil penumpang hatchback alias sedan buntung berkapasitas mesin sama hanya dikenai 10%. Pajak dinilai sebagai penghambat utama perkembangan segmen sedan di Indonesia karena mendorong harga jualnya melambung.
"Beda sedan dengan hatchback apa? Kalau tak punya bagasi [sedan buntung] hanya 10% tapi begitu ada bagasi kena 30%, ini lucu. Perbedaannya hanya bodi saja bukan mesin," tutur Jongkie.
Saat ini, Gaikindo menilai pengurangan PPnBM sebagai opsi paling realistis untuk mendongkrak penjualan sedan di dalam negeri. Jika pasar domestik berkembang diharapkan lebih banyak prinsipal yang melokalisasi produk sedannya.
Pengurangan PPnBM bertujuan menekan harga jual sehingga serapannya di dalam negeri meningkat. Ke depannya, produk ini diharapkan tak hanya ditujukan bagi konsumen domestik melainkan pula diekspor.