Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kikko: ATPM Mobil Murah Dilarang Garap Angkutan Perdesaan

Koperasi Industri Komponen Otomotif Indonesia (Kikko) mendukung kebijakan pemerintah yang melarang ATPM mobil murah LGCC (low cost green car) menggarap angkutan perdesaan.
Nurudin Abdullah
Nurudin Abdullah - Bisnis.com 02 Desember 2013  |  12:38 WIB
Kikko: ATPM Mobil Murah Dilarang Garap Angkutan Perdesaan

Bisnis.com, JAKARTA - Koperasi Industri Komponen Otomotif Indonesia (Kikko) mendukung kebijakan pemerintah yang melarang ATPM mobil murah LGCC (low cost green car) menggarap angkutan perdesaan.

“Kami sependapat dengan kebijakan Kementrian Perindustrian dan siap mengajak kalangan pengusaha industri skala kecil dan menengah bidang komponen otomotif untuk mendukung program pengembangan angkutan murah pedesaan,” ujarnya hari ini, Senin (2/12/2013).

Dia menjelaskan pelaksanaan program pengembangan angkutan murah pedesaan hendaknya disinergikan dengan industri penyedia bahan bakunya, seperti PT Krakatau Steal yang memproduksi baja lempengan untuk industri otomotif.

Kementrian Perindustrian yang melarang penerima insentif  industri otomotif yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.41/2013 untuk masuk ke dalam program angkutan murah pedesaan.

Penerima insentif  tersebut sesuai keputusan Kementrian Perindustrian No.33/M-IND/PER/7/2013 tentang pengembangan produk Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau low cost green car.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mobil murah pedesaan
Editor : Sutarno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top