Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kikko: ATPM Mobil Murah Dilarang Garap Angkutan Perdesaan

Koperasi Industri Komponen Otomotif Indonesia (Kikko) mendukung kebijakan pemerintah yang melarang ATPM mobil murah LGCC (low cost green car) menggarap angkutan perdesaan.

Bisnis.com, JAKARTA - Koperasi Industri Komponen Otomotif Indonesia (Kikko) mendukung kebijakan pemerintah yang melarang ATPM mobil murah LGCC (low cost green car) menggarap angkutan perdesaan.

“Kami sependapat dengan kebijakan Kementrian Perindustrian dan siap mengajak kalangan pengusaha industri skala kecil dan menengah bidang komponen otomotif untuk mendukung program pengembangan angkutan murah pedesaan,” ujarnya hari ini, Senin (2/12/2013).

Dia menjelaskan pelaksanaan program pengembangan angkutan murah pedesaan hendaknya disinergikan dengan industri penyedia bahan bakunya, seperti PT Krakatau Steal yang memproduksi baja lempengan untuk industri otomotif.

Kementrian Perindustrian yang melarang penerima insentif  industri otomotif yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.41/2013 untuk masuk ke dalam program angkutan murah pedesaan.

Penerima insentif  tersebut sesuai keputusan Kementrian Perindustrian No.33/M-IND/PER/7/2013 tentang pengembangan produk Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau low cost green car.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper