Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tak Bisa 'Paksa' BUMN Garap Mobil Perdesaan

Pemerintah hanya bisa mendorong perusahaan pelat merah (BUMN) bersedia mengembangkan angkutan murah di perdesaan. Hambatan lazimnya datang jika berkaitan dengan skala ekonomis produk bagi perseroan.
ilustrasi/bisnis.com
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah hanya bisa mendorong perusahaan pelat merah (BUMN) bersedia mengembangkan angkutan murah di perdesaan.

Jika produk itu tidak ekonomis, maka akan menjadi hambatan bagi perseroan.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin Budi Darmadi mengatakan program angkutan perdesaan sebetulnya sudah dirintis sejak 13 tahun lalu melibatkan BUMN. Kemudian mandeg di tengah jalan, karena terbentur aspek ekonomis.

“Pertanyaannya, barang itu waktu dijual ke konsumen berapa harganya? Kalau Rp150 juta ya tidak laku. Tapi kalau di bawah itu nanti PT Inka yang rugi,” tuturnya saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Kamis (28/11/2013).

PT Inka merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang sempat mengembangkan prototip angkutan perdesaaan bernama Gea beberapa tahun lalu.

Kendaraan itu menyerupai pikap yang bisa dikonversi menjadi kendaraan penumpang itu baru melalui uji prototip, belum sampai uji produksi apalagi komersil.

Menurutnya, bukan berarti pemerintah enggan mendorong pengembangan angkutan tersebut. Namun, bagaimanapun setiap BUMN memiliki jajaran direksi yang memegang wewenang untuk memutuskan segala sesuatu menyangkut bisnis perseroan.

“Seharunya, setelah buat prototip dilakukan uji produksi dan uji komersil atau dijual. Lalu, lihat apa saja komplain yang muncul dari konsumen. Biasanya butuh waktu setahun untuk ini,” ujar dia kepada wartawan. 

Program angkutan perdesaan merujuk kepada Perpres No.15/2010 pada Klaster IV Program Pro Rakyat. Program angkutan umum murah ini dicanangkan sejak 2 tahun lalu melalui pembuatan platform pikap yang bisa dikonversi menjadi passenger car.

Pembuatan prototipe digarap Kemenperin bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Diskusi, survei kebutuhan komponen, dan spesifikasi angkutan pedesaan murah ini berlangsung sejak 2011.

Kapasitas mesin angkutan berkonsep pikap yang bisa dikonversi jadi kendaraan penumpang itu agaknya tak lebih dari 1.000 cc. Selain Gea, ada 2 merek lokal lain yang sempat diujicobakan yakni Tawon dan Viar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper