Bisnis.com, JAKARTA—Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai pengembangan pabrik kendaraan bermotor di Indonesia penting untuk mendorong peningkatan kapasitas produksi.
Ketua Umum Gaikindo Sudirman MR mengatakan untuk mendorong perluasan kapasitas pabrik, pemerintah perlu memberikan insentif kepada produsen otomotif, seperti insentif pajak maupun tax holiday atau pembebasan pajak selama periode tertentu.
"Sebetulnya sudah ada kebijakan yang namanya tax holliday dan tax allowance. Saat ini memang ada beberapa anggota Gaikindo yang meminta insentif pajak. Kalau tax holiday memang belum ada sama sekali," tuturnya di Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Sektor otomotif belum masuk daftar 5 sektor industri yang bisa mendapatkan kemudahan tax holiday. Aturan mengenai tax holiday diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2011, Pemberian Fasilitas Pembebasan, dan Pengurangan PPh Badan.
Pemberian insentif itu terbatas untuk sektor logam dasar, minyak dan gas bumi, sumber daya terbarukan, serta telekomunikasi. Untuk bisa mengajukan permintaan tax holiday perusahaan bersangkutan harus menanamkan investasi sedikitnya Rp1 triliun dengan karyawan 500 orang.
"Pada awal tahun Daihatsu sudah perluas pabrik dan Toyota sedang dalam proses. Disusul merek lain seperti Suzuki dan Nissan. Tahun ini pasokan lebih tinggi dari demand karena memang kapasitas meningkat. Tapi kalau tahun lalu kapasitasnya masih kurang karena ada inden," kata Sudirman.