Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hino Kembangkan Layanan Kotrak Service

Bisnis.com, JAKARTA--PT Hino Motors Sales Indonesia, agen tunggal pemegang merek truk dan bus Hino, mengembangkan program kontrak service untuk memberikan layanan purna jual yang lebih berkualitas demi kepuasan pelanggan kendaraan komersial tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA--PT Hino Motors Sales Indonesia, agen tunggal pemegang merek truk dan bus Hino, mengembangkan program kontrak service untuk memberikan layanan purna jual yang lebih berkualitas demi kepuasan pelanggan kendaraan komersial tersebut.

 Santiko Wardoyo, Sales and Promotion Director Hino Motors Sales Indonesia, mengatakan program kontrak service sangat membantu pelanggan Hino, terutama yang mengoperasikan unit dalam jumlah banyak dan wilayah operasinya jauh dari jangkauan diler layanan terpadu.

 "Program kontrak service ini memberikan kenyamanan bagi pelanggan karena tidak perlu memikirkan perawatan, sehingga bisa lebih fokus atau konsentrasi pada bisnis yang dikerjakan," katanya di Jakarta, Selasa (13/4/2013).

Menurutnya, dengan mengikuti kontrak service tersebut maka perawatan kendaraan menjadi lebih terjamin karena dilakukan para teknisi yang berkualitas, serta adanya jaminan pekerjaan, penggunaan suku cadang orisinal (genuine) dan biaya perawatan yang tetap selama masa kontrak berlangsung.

Dia menambahkan kontrak service Hino meliputi : Pertama, kontrak perawatan (preventive maintenance contract) kendaraan dalam jangka waktu tertentu misalnya 60.000 km per satu tahun, dengan kondisi tenaga kerja, spare part dan pelumas dibayar sesuai estimasi biaya perawatan rutin.

 Kedua, kontrak perawatan dan perbaikan (repair maintenance contract) yang isinya mencakup kontrak perawatan ditambah dengan item perbaikan yang telah disepakati dengan asumsi life time seperti kampas kompling, kampas rem, shock absorber, dan pin spring.

Adapun yang Ketiga, kontrak mekanik (mechanic contract) yaitu kontrak tenaga mekanik yang terlatih guna merawat secara profesional, yang biaya mekaniknya dibayar sesuai nilai kontrak, sedangkan biaya atas spare part dan pelumas disesuaikan dengan kondisi aktual.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper