Bisnis.com, JAKARTA — Insentif untuk program mobil rendah emisi (low carbon emission/LCE) akan diatur pemerintah dalam petunjuk teknis (juknis) khusus. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjanjikan juknis ini terbit dalam waktu dekat.
"Aturan khusus LCE dalam waktu dekat akan segera kami terbitkan, diupayakan pada bulan ini," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat kepada Bisnis, Senin (12/8/2013).
Selain menekan pencemaran udara, mobil LCE diyakini bisa menekan volume impor sedan bentuk utuh alias completely built up (CBU). Pasalnya, kebutuhan sedan CBU yang dapat dipenuhi dari dalam negeri sejauh ini baru sekitar 20%.
Persyaratan bagi prinsipal mobil yang akan masuk ke LCE tidak seketat mobil murah. Selain investasi yang tak terlalu besar, produsen mobil juga cuma perlu menyiapkan mesin cetak.
Insentif yang akan diberikan, imbuhnya, tak jauh berbeda dengan program mobil murah dan ramah lingkungan yakni berupa kemudahaan pajak.
"Juknis untuk mobil LCE ini berisi standar yang harus dipenuhi pabrikan untuk memulai program low carbon emission," tutur Hidayat.
Sebelumnya lebih dulu terbit aturan khusus mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) sudah terbit lebih dulu dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 33/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.