Bisnis.com, JAKARTA - Produsen otomotif asal Jepang, Suzuki menanggapi terkait rencana pemerintah yang ingin melonggarkan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Deputy Managing Director of 4W Sales & Marketing PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Donny Saputra mengatakan pihaknya berharap pemerintah melibatkan pelaku industri jika ingin merevisi aturan TKDN.
“Harapan kami dalam penyusunan [aturan TKDN], minta tolong untuk bisa dilibatkan industri dan juga asosiasi. Supaya kita bisa sama-sama saling membantu dalam kondisi yang ada saat ini,” kata Donny dikutip Jumat (25/4/2025).
Sebagai informasi, Suzuki memulai kiprahnya di Indonesia pada 1970 silam dengan mendirikan pabrik perakitan sepeda motor di wilayah Kali Besar, Jakarta. Selama lebih dari lima dekade, Suzuki telah memiliki fasilitas perakitan di Jakarta Timur, Tambun, dan Cikarang, Bekasi.
Adapun, beberapa produk Suzuki yang diproduksi di dalam negeri di antaranya yakni Suzuki XL7 Hybrid dan Suzuki Ertiga Hybrid dengan nilai TKDN lebih dari 80%.
Alhasil, Donny mengatakan Suzuki akan tetap berfokus pada strategi perseroan yakni untuk memproduksi model-model kendaraan di dalam negeri.
Baca Juga
“Kalau kami saat ini secara strategi korporasi, kami akan fokus pada produksi lokal untuk pasar domestik. Dalam artian penjualan kami 80% dengan menggunakan produk-produk yang kami produksi di dalam negeri,” jelasnya.
Mengacu data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Suzuki telah memproduksi mobil sebanyak 16.637 unit sepanjang periode Januari-Maret 2025.
Alhasil, Suzuki akan memantau lebih lanjut terkait rencana kebijakan pelonggaran TKDN dari pemerintah serta dampaknya bagi industri otomotif dalam negeri.
“Kami dari Suzuki akan memantau sampai ada kajian yang lebih dalam dan jelas. Namun, kami percaya bahwa pemerintah juga memiliki rencana untuk melindungi investasi yang ada di dalam negeri dan memberikan arahan terbaik untuk produk-produk dalam negeri,” pungkas Donny.
Diberitakan sebelumnya, wacana pelonggaran TKDN itu mencuat usai Presiden Prabowo Subianto meminta kepada jajaran kementerian/lembaga untuk merevisi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang lebih fleksibel dan realistis guna meningkatkan daya saing.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, TKDN yang dipaksakan dapat berpotensi memicu penurunan daya saing industri. Meskipun dia mengakui kebijakan TKDN diberlakukan dengan niat baik dan demi kepentingan bangsa.
"Tetapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah, mungkin diganti dengan insentif," kata Prabowo dalam agenda Sarasehan Ekonomi, Selasa (8/4/2025).