Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BYD, Aion Cs Perlu Bayar 'Ganti Rugi' Jika Tak Penuhi Produksi Lokal

BYD, Aion dan lain-lain perlu membayar ganti rugi insentif mobil listrik jika tidak memenuhi produksi lokal.
Model berpose di samping mobil listrik BYD di sela-sela pembukaan dealer flagship BYD Harmony Sudirman 4S, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Model berpose di samping mobil listrik BYD di sela-sela pembukaan dealer flagship BYD Harmony Sudirman 4S, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA --- Pemerintah mengungkapkan bahwa sederet produsen mobil listrik yang masuk Indonesia dan berkomitmen untuk memproduksi lokal seperti BYD, Aion, hingga Citroën dikenakan skema bank garansi (bank guarantee).

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rachmat Kaimuddin menjelaskan, beberapa merek tersebut sejauh ini masih menikmati insentif berupa pajak penjualan barang mewah  ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) dan bebas bea masuk impor sepanjang 2024-2025.

Namun, dia juga menegaskan bahwa para pabrikan tersebut perlu menuntaskan produksi lokal pada 2026 dan 2027 sesuai ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang berlaku.

"Mereka harus berproduksi di 2026 dan 2027. Pokoknya sampai akhir 2027 harus produksi sesuai TKDN, sejumlah yang mereka impor itu. Jadi kalau mereka impor 10.000 unit, mereka juga harus produksi 10.000 unit,” ujar Rachmat di Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).

Artinya, jika tidak memenuhi komitmen produksi lokal, maka para pabrikan itu perlu membayar 'ganti rugi' dengan nominal yang setara dengan insentif bebas bea masuk impor dan PPnBM DTP yang telah didapatkan sebelumnya.

“Jadi kalau misalnya nanti mereka tidak produksi, pemerintah langsung cairkan bank guarantee. Ibaratnya bea masuknya tetap dikenakan balik atau ganti rugi, betul. Karena mereka tidak memenuhi komitmen," jelasnya.

Menurut Rachmat, hal itu sebagai jaminan bahwa beberapa produsen otomotif itu menuntaskan komitmen investasinya di Indonesia untuk membangun pabrik dan merakit kendaraan secara lokal.

Misalnya, dari total insentif impor yang diterima sebanyak 10.000 unit, tetapi produsen EV hanya mampu memproduksi 8.000 unit mobil listrik hingga 2027, maka bank bakal mengembalikan insentif yang diberikan pemerintah sebesar sisa 2.000 unit mobil listrik (EV) yang gagal diproduksi lokal.

“Setahu saya itu ada Stellantis, Citroen, BYD, kemudian sepertinya ada beberapa lagi ya, kayaknya Geely juga mau pakai, Aion itu juga pakai program ini, ada beberapa [merek] yang pakai,” kata Rachmat.

Adapun, nominal bank garansi yang perlu dibayarkan oleh produsen tersebut berbeda-beda, tergantung dari berapa banyak jumlah mobil listrik yang diimpor.

“Hitung-hitungan kasarnya saja secara umum mereka impor berapa. Kalau dari China, itu dikali 72,5%. Jadi misalnya per mobil harga masuknya US$20.000, ya berarti dia harus beri garansi sekitar US$14.500 setiap mobil. Kira-kira lah ya,” pungkas Rachmat.

Adapun, tahun ini, BYD sedang menjalankan realisasi pembangunan fasilitas pabrik yang akan selesai pada akhir 2025. Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi 150.000 unit mobil listrik per tahun yang berlokasi di Subang Smartpolitan, Jawa Barat. 

Selain itu, merek asal China lainnya yakni Aion juga telah memiliki pabrik di Cikampek, Jawa Barat yang mampu memproduksi sekitar 50.000 mobil listrik per tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper