Tarif opsen PKB dan opsen BBNKB adalah sebesar 66%. Sementara itu, opsen MBLB sebesar 25%. Namun, opsen pajak tidak akan menambah beban wajib pajak, karena implementasi opsen dipraktikkan sebagai mekanisme bagi hasil oleh pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten atau kota.
Selain opsen pajak, pemerintah saat ini juga memberikan transisi penerapan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 131/2024. Pengenaan tarif pajak 12% untuk barang mewah akan dikenakan mulai 1 Februari 2025.
"Salah satu penentuan harga mobil memang datang dari perpajakan. Akan kami update harga jual setelah mengikuti aturan PMK 131 untuk PPN," jelas Billy.
Strategi Hyundai
Produsen otomotif asal Korea Selatan, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) pun tengah menyiapkan strateginya di tengah kemungkinan pasar otomotif lesu.
Chief Marketing Officer Hyundai Motors Indonesia, Budi Nur Mukmin mengatakan perseroan akan terus memperkenalkan produk baru untuk dapat terus menggairahkan pasar. Teranyar, Hyundai mengumumkan akan meluncurkan model terbaru pada 9 Januari 2025.
Baca Juga
Hal itu terungkap berdasarkan undangan peluncuran yang beredar. Hyundai secara gamblang juga menampilkan wujud mobil baru tersebut. Meski tak disebut modelnya, tapi kendaraan itu sudah pasti Hyundai Creta terbaru dengan sentuhan N Line.
"Tahun 2025 akan menjadi tahun yang menantang buat kami, tapi kami akan terus berusaha memberikan produk terbaik serta layanan terbaik kepada masyarakat," jelas Budi kepada Bisnis.
Namun, saat ini Hyundai masih mengkaji potensi kenaikan harga mobil, seiring dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12% dan pungutan opsen pajak oleh pemerintah daerah.
"Kami masih mempertimbangkan banyak hal, jadi belum ada yang bisa saya share soal harga," pungkas Budi.
Pada 2024 lalu, Hyundai pun gencar meluncurkan produk-produk baru, di antaranya seperti Hyundai Kona EV, Ioniq 5 N, Santa Fe Hybrid, hingga Tucson Hybrid.