Bisnis.com, Shenzen - PT BYD Motor Indonesia angkat bicara terkait dengan rencana kebijakan pemerintah menaikkan Tarif PPN 12% pada 2025.
President Director of BYD Indonesia, Eagle Zhao mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari terkait rencana kebijakan tersebut.
“Kami masih melihat situasinya dan memantau perkembangan dari keputusan pemerintah terkait dengan perubahan pajak,” kata Eagle di Shenzen, China, Selasa (26/11/2024).
Eagle menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan para mitra diler untuk mencari solusi yang tepat untuk para pelanggan di Indonesia.
Produsen mobil listrik asal China ini juga menegaskan bahwa perusahaan akan menghormati dan siap mematuhi segala aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Kami berada dalam posisi untuk mengikuti apa pun yang menurut pemerintah terbaik bagi negara," ujarnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) blak-blakan mengenai dampak opsen pajak hingga kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 dapat menekan industri otomotif.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, opsen pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah akan membebani para pelaku industri otomotif pada tahun depan. Apalagi, sepanjang 2024 kinerja industri otomotif juga melemah.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan tersebut, terutama dengan kondisi ekonomi saat ini yang mengindikasikan daya beli masyarakat melemah. Gaikindo pun berusaha untuk menjaga agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri otomotif.
“Terus terang, kalau kita bisa bilang, soal UU No 1/2022 tolong disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini lah. Jangan terlalu drastis. Karena tadi Pak Menteri [Agus Gumiwang] bilang, jangan sampai ada PHK, nah ini yang kita coba tahan,” ujar Yannes di ICE BSD Tangerang, dikutip Senin (25/11/2024).
Selain opsen pajak yang dipungut pemerintah daerah, risiko melemahnya industri otomotif tahun depan juga seiring dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
“Kalau Anda lihat, PPN 12% kan kita naik. Jadi per satu persennya untuk mobil sekitar Rp200 juta, itu kira-kira dampaknya sekitar Rp2 juta. Lalu, untuk yang Rp400 juta, dampaknya Rp4 juta. Itu memang sangat berdampak," pungkasnya.