Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kaji Pemaduan Teknologi Mobil Hybrid dengan Bahan Bakar Etanol

Pemerintah menilai mobil HEV yang dipadukan dengan bahan bakar etanol menjadi solusi untuk mengurangi emisi.
Ilustrasi Mobil HEV di Jakarta, Rabu (7/12/2023)/Bisnis-Nuhansa Mikrefin
Ilustrasi Mobil HEV di Jakarta, Rabu (7/12/2023)/Bisnis-Nuhansa Mikrefin

Bisnis.com, TANGERANG — Pemerintah menilai mobil dengan teknologi hybrid (HEV) yang dipadukan dengan bahan bakar etanol menjadi pilihan menarik untuk mengurangi emisi.

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan implementasi dari flexi engine dapat dipadukan dengan kendaraan listrik sehingga menjadi mobil hybrid yang menggunakan bahan bakar nabati seperti solar atau etanol.

Menurutnya, bahan bakar fosil yang digantikan dengan nabati dan dipadukan teknologi hybrid membuat emisi dari suatu kendaraan hampir tidak ada. Di saat yang bersamaan hal ini juga tetap mendorong industri otomotif untuk beroperasi maksimal.

“Barangkali ini merupakan salah satu solusi baik dalam transisi kendaraan listrik karena konsumen ragu dan sering bertanya kapan ekosistem kendaraan listrik bisa tercipta,” katanya pada acara Gaikindo International Automotive Conference di ICE BSD Tangerang, Selasa (23/7/2024).

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Bidang Industri Maritim dan Transportasi Kemenko Marves, Firdaus Manti mengatakan transisi dari bahan bakar bensin untuk sektor transportasi membutuhkan beragam teknologi dalam prosesnya.

Beberapa teknologi yang dapat ditempuh adalah elektrifikasi, biodiesel, bioetanol, dan energi lain seperti hydrogen maupun ammonia.

“Ke depannya bisa biofuel ini bisa menjadi pilihan utama, atau hybrid tapi dengan biofuel. Jadi, itu akan lebih bersih dibandingkan hybrid dengan fossil karena kita  kejar target NZE supaya lebih cepat,” jelasnya.

Meski demikian, dia juga menegaskan transisi ini membutuhkan waktu sebelum akhirnya bahan bakar fosil bisa ditinggalkan sepenuhnya pada sektor transportasi.

Pemerintah juga sejatinya sudah memiliki peta jalan untuk penggunaan bioetanol melalui Peraturan presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Pada pasal 3 ayat 1 beleid tersebut tertera peta jalan atau road map untuk penyediaan bioetanol dengan peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektar melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, dan tebang muat angkut.

Selanjutnya, adalah penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektare yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu ralgrat, dan lahan kawasan hutan.

Berikutnya perlu dilakukan peningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2%, dan peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1,2 juta kL.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper