Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Kode Pelat Kendaraan dan Jenisnya di Indonesia

Pemasangan pelat nomor pada kendaraan berfungsi sebagai tanda identifikasi pada mobil atau motor dan kendaraan umum lainnya.
Ilustrasi pelat nomor kendaraan berwarna putih/momobil.id.
Ilustrasi pelat nomor kendaraan berwarna putih/momobil.id.

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia memiliki jenis pelat kendaraan untuk roda dua dan roda empat. Warna yang sering ditemui pun sangat beragam mulai dari hitam, kuning, hingga merah.

Pemasangan pelat nomor pada kendaraan berfungsi sebagai tanda identifikasi pada mobil atau motor dan kendaraan umum lainnya. 

Tidak hanya jenisnya yang beragam, susunan pada plat nomor kendaraan memiliki arti tertentu dengan pemasangan nomor polisi di bagian depan dan belakang yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Jenis-jenis Pelat Nomor Kendaraan : 

- Warna hitam dan tulisan putih biasanya digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan dan sewa. Namun, saat ini jenis plat pada kendaraan ini digantikan dengan warna plat putih dan tulisan hitam. 

- Warna kuning dan tulisan hitam dapat digunakan pada kendaraan bermotor umum.

- Warna merah dengan tulisan putih biasanya dipakai untuk jenis kendaraan operasional milik instansi pemerintah.

- Warna dasar putih dan tulisan hitam terdapat huruf CD atau CC, jenis plat ini digunakan untuk kendaraan dinas kedutaan besar asing.

-Warna plat dengan garis biru yang menandakan kendaraan tersebut merupakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

-Warna dasar plat hijau dengan tulisan hitam secara khusus dipakai untuk kendaraan yang berada pada kawasan Free Trade Zone (FTZ). 

Kemudian, di balik nomor dan angka yang tertera pada plat kendaraan memiliki arti dan informasi tertentu. Umum nomor polisi yang tercantum pada kendaraan Indonesia diawali dengan kode huruf dari suatu wilayah dan diikuti dengan nomor urut dan diakhiri dengan huruf abjad. 

Biasanya huruf belakang setelah nomor urut punya arti tersendiri seperti, untuk huruf P khusus bagi wilayah Jakarta Pusat, huruf A sebagai penanda kendaraan sedan atau pickup, dan untuk huruf I atau abjad terakhir berfungsi sebagai pembeda dan tidak memiliki arti. 

Kode Pelat Nomor Kendaraan Pulau Sumatera

BA (Sumatera Barat)
BB (Sumatera Utara) 
BD (Bengkulu)
BE (Lampung)
BG (Sumatera Selatan)
BH (Jambi)
BK (Sumatera Utara)
BL (Aceh)
BM (Riau)
BN (Kepulauan Bangka Belitung)
BP (Kepulauan Riau)

Kode Pelat Nomor Kendaraan Pulau Jawa (Jakarta, Banten, Jawa Barat)

A (Banten)
B (Jadetabek)
D (Keresidenan Priangan Tengah)
 E (Keresidenan Cirebon) 
F (Keresidenan Bogor dan Priangan Barat)
T (Keresidenan Karawang)
 (Priangan Timur)

Kode Pelat Nomor Kendaraan Pulau Jawa (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta)


G (Keresidenan Pekalongan)
H (Keresidenan Semarang)
K (Keresidenan Pati)
R (Keresidenan Banyumas)
AA (Keresidenan Kedu)
AB (DI Yogyakarta)
AD (Keresidenan Surakarta)

Kode Pelat Nomor Kendaraan Pulau Jawa (Jawa Timur)

L (Kota Surabaya)

M (Keresidenan Madura)
N (Keresidenan Malang)
P (Keresidenan Besuki)
S (Keresidenan Bojonegoro)
W (Kabupaten Gresik)
AE (Keresidenan Madiun)
AG (Keresidenan Kediri)

Kode Plat Nomor Kendaraan Bali dan Nusa Tenggara


DH (NTT Pulau Timor)
DK (Bali)
DR (NTB Pulau Lombok)
EA (NTB Pulau Sumbawa)
EB (NTT Pulau Flores)
ED (NTT Pulau Sumba)

Kode Pelat Nomor Kendaraan Kalimantan


DA (Kalimantan Selatan)
KB (Kalimantan Barat)
KH (Kalimantan Tengah)
KT (Kalimantan Timur)
KU (Kalimantan Utara)

Kode Pelat Nomor Kendaraan Gorontalo dan Sulawesi


DB (Sulawesi Utara daratan)
DC (Sulawesi Barat)
DD (Sulawesi Selatan bagian selatan)
DL (Sulawesi Utara kepulauan)
DM (Gorontalo)
DN (Sulawesi Tengah)
DP (Sulawesi Selatan bagian utara)
DT (Sulawesi Tenggara)
DW (Sulawesi Selatan bagian tengah)

Kode Pelat Nomor Kendaraan Maluku dan Papua


DE (Maluku)
DG (Maluku Utara)
PA (Papua)
PB (Papua Barat)

(Maria Jessica Elvera Marus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper