Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bebas Bea Masuk Impor Mobil Listrik Berlaku, Impor Korea Selatan dan China Melesat

Impor mobil listrik dari China, Korea Selatan, dan Vietnam mendominasi setelah pengesahan aturan pembebasan bea masuk impor CBU.
Mobil listrik Vinfast VF8 yang akan diekspor sedang diangkut ke kapal di Haiphong, Vietnam pada Jumat (25/11/2022). - Bloomberg/Linh Pham
Mobil listrik Vinfast VF8 yang akan diekspor sedang diangkut ke kapal di Haiphong, Vietnam pada Jumat (25/11/2022). - Bloomberg/Linh Pham

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menyebut merek-merek yang mendapatkan insentif bebas bea masuk untuk impor utuh atau completely built up (CBU) mobil listrik harus membuktikan komitmen produksi dalam negeri.

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menyebut para pemangku kepentingan harus meyakinkan merek-merek mobil listrik untuk segera merakit maupun memproduksinya di Indonesia. Adapun, hal ini sudah diatur oleh Perpres 79/2023 beserta aturan turunannya.

“Peraturannya boleh mengimpor CBU, tapi mengharuskan merek-merek tersebut untuk memproduksi di Indonesia setelah dua tahun,” tuturnya kepada Bisnis, Rabu (6/3/2024).

Adapun, Perpres 79/2023 beserta Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal 6/2023 telah mengatur impor CBU hanya berlaku sampai 31 Desember 2025.

Setelahnya, para pabrikan yang sudah menerima insentif impor CBU tersebut diwajibkan untuk memproduksi lokal mobil listrik dengan tenggat waktu sampai 31 Desember 2027.

Bila melihat data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca dagang otomotif mencapai US$952,94 juta sepanjang 2023, turun 45,91% bila dibandingkan dengan surplus 2022 yang menembus US$1,76 miliar.

Nilai ekspor untuk sektor otomotif dengan kode HS 87 tercatat mencapai US$11,15 miliar, sedangkan untuk impor menembus US$10,19 miliar.

Di satu sisi, impor untuk mobil listrik tercatat menembus US$531,04 juta sepanjang 2023. Impor terbanyak berasal dari Korea dengan nilai US$328,31 juta, China senilai US$69,54 juta, Jerman US$68,51 juta, dan Jepang US$46,76 juta.

Detail untuk impor telah diatur melalui PMK 10/2023 dengan pos tarif 8703.80.17, 8703.80.18, dan 8703.80.19; dan pos tarif 8703.80.97, 8703.80.98, dan 8703.80.99.

Beralih ke data Januari 2024, nilai impor CBU mobil listrik tercatat mencapai US$44,89 juta dengan impor China menjadi yang paling besar senilai US$21,47 juta.

Kemudian disusul oleh Korea dengan US$21,45 juta, Jerman US$1,46 juta, Inggris US$389.668, Vietnam US$56.356, Malaysia US$51.000, dan India US$12.052.

“Mereka harus membuktikan komitmen untuk produksi dalam negeri dan memakai komponen dalam negeri sesuai peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper