Bisnis.com, JAKARTA - CEO Tesla Elon Musk saat ini sedang diawasi oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS atau U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) terkait klaim Tesla self driving atau mengemudi sendiri.
Dilansir dari Bloomberg dan TechCrunch, Minggu (29/1/2023), pengawasan ini dilakukan SEC terkait komentar Elon Musk tentang kemampuan "mengemudi sendiri" yang terdapat pada mobil Teslanya itu.
Investigasi SEC terhadap Musk adalah bagian dari upaya keseluruhannya untuk menentukan apakah Tesla telah melanggar aturan mereka dalam mempromosikan penawaran FSD dan Auto Pilotnya atau tidak.
Hingga kini, SEC belum mengomentari penyelidikan yang sedang berlangsung sebelum mengajukan gugatan secara resmi, dan belum mengomentari kasus ini secara khusus.
Tetapi pengungkapan baru-baru ini dapat menjelaskan mengapa Musk menjadi objek investigasi ketika tengah berbicara ke teknologi "mengemudi sendiri" milik Tesla.
Pada minggu lalu, seorang insinyur Tesla mengatakan jika video yang dirilis pada 2016 tentang kemampuan mengemudi sendiri yang tedapat pada teknologi Tesla hanyalah sandiwara atau dibuat- buat.
Baca Juga
Bahkan, Bloomberg menulis jika sandiwara ini dibuat dan disutradari oleh Elon Musk sendiri.
Adapun pengawasan SEC bukan terkait klaim keamanan, tetapi lebih mempermasalahkan perusahaan publik atau pejabat eksekutif perusahaan yang membuat klaim berwawasan ke depan yang salah atau menyesatkan.
"Musk sering menyarankan FSD pada dasarnya akan mencapai kemampuan navigasi bebas pengemudi dalam garis waktu yang belum terbukti akurat," ujar TechCrunch
Berdasarkan apa yang ditentukan SEC setelah penyelidikannya, jika Musk terbukti bersalah akan mendapatkan konsekuensi seperti pembatasan aktivitasnya di masa depan sebagai pejabat perusahaan publik.