Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IK-CEPA Berlaku, Ini Janji Hyundai di Indonesia

Hyundai Indonesia mengungkapkan IK-CEPA yang membebaskan bea masuk barang dari Korsel termasuk otomotif, akan menjadikan harga produk lebih bersaing.
Hyundai Palisade. /Hyundai
Hyundai Palisade. /Hyundai

Bisnis.com, JAKARTA – PT Hyundai Motor Indonesia (HMID) menyambut baik kebijakan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan atau IK-CEPA. Sebab, beleid ini diklaim akan saling menguntungkan untuk kedua negara, khususnya sektor otomotif.

“Terkait perjanjian IK-CEPA ini tentunya kita tidak bisa melihat dari sektor-sektor tertentu saja. Namun harus melihat secara keseluruhan dimana akan membantu meningkatkan perdagangan dan knowledge transfer antara Indonesia dan Korea Selatan, termasuk industri otomotif,” tutur Chief Operating Officer PT HMID Makmur saat dihubungi Bisnis, Rabu (4/1/2022).

Nantinya, dia menyebut akan banyak peluang untuk melakukan produksi mobil-mobil di Indonesia. Alhasil, pasar otomotif di Tanah Air akan menjadi lebih kompetitif.

“[Dengan IK-CEPA] akan banyak peluang untuk mobil-mobil yang diproduksi di Indonesia dapat menjadi lebih kompetitif baik secara nasional dan juga untuk ekspor,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Makmur kebijakan ini juga bisa membuat Hyundai Indonesia akan memperkuat posisi sebagai game-changer di industri otomotif Indonesia melalui berbagai inovasi baik dari produk maupun layanan.

Tercatat, produk impor dari HMID sudah diboyong ke Indonesia sebanyak 2.257 unit dari Januari hingga November 2022. Dalam jumlah itu model Santa diimpor sebanyak 154 unit, dan  mobil listrik Hyunda yaitu Ioniq EV telah dipasarkan di Indonesia sebanyak 65 unit.

Namun, dalam data impor Gabungan Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terakhir kali Hyundai mengimpor kedua mobil tersebut terjadi pada Maret 2022.

Kemudian, jajaran mobil HMID yang masih diimpor hingga saat ini adalah Genesis G80 EV sebanyak 145 unit, Staria 238 unit dan model terbanyak yang diimpor Hyundai dari negeri asalnya adalah Palisade dengan mencatatkan impor 1.655 unit.

Model-model tersebut saat ini berbentuk Completed Built Up (CBU) dan jajaran model yang disebutkan diatas memiliki kapasitas silinder 1.500 cc hingga 3.000 cc. Alhasil, pengimpor akan dikenakan tarif yang berlaku umum atau most favoured nation (MFN), sedangkan pada beleid sebelumnya biaya bea masuk mencapai 50 persen.

Sebagai informasi, apabila Hyundai akan memboyong model mereka dalam bentuk Completely Knock Down (CKD), maka sesuai peraturan IK-CEPA dengan kode HS 8703, produk Hyundai tidak dikenakan tarif sepeser pun pada beleid yang terbaru ini, sedangkan jika mengacu pada kebijakan sebelumnya yaitu No.26/PMK.010/2022 tarif bea masuk untuk CKD berkisar antara 10 persen hingga 50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper