Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah baru saja mengungkapkan perkiraan besaran subsidi mobil, sepeda motor, dan konversi motor listrik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dalam sebuah pernyataan di YouTube Sekretariat Negara, Rabu (14/12/2022).
Agus mengungkapkan pemerintah sudah dalam tahap finalisasi untuk menghitung insentif terhadap pembelian mobil listrik. Dalam perkiraan Menperin subsidi mobil listrik akan sebesar Rp80 juta, mobil hybrid Rp40 juta.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pmebelian mobil listrik akan diberikan insentif Rp80 juta, untuk mobil hybrid Rp40 juta,” ujar Agus di Brussels, Belgia
Tak hanya menyasar mobil, motor listrik dan konversi juga dipastikan akan diberikan insentif. Untuk pembelian motor listrik sebesar Rp8 juta, dan konversi motor listrik sekitar Rp5 juta.
“Juga motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif Rp8 juta sementara motor konversi menjadi motor listrik sekitar Rp5 juta ini,” tambah Agus.
Baca Juga
Dalam hal ini, ketentuan pemberian insentif ini akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik kepada produsen yang mempunyai pabrik di Indonesia.
“Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,”terangnya.
Pemerintah mengungkapkan pemberian insentif ini menjadi penting. Sebab, melihat dari berbagai negara maju dalam ekosistem kendaraan listriknya, semua negara tersebut memberikan insentif terhadap pemebelian motor listrik.
“China juga memberikan insentif, negara yang sebetulnya jadi kompetitor kita Thailand juga [memberikan insentif. Tentu masing negara mempunyai kebijakan yang berbeda, tapi intinya memberikan insentif dalam konteks ini Indonesia ingin lebih mendorong penggunaan listrik menjadi lebih cepat,” pungkasnya.