Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftarkan Rancangan “Vespa” Listrik, Alamat Perusahaan Ini Tak Bisa Ditemukan

Penta Jaya Laju Motor atau PJLM tercatat telah mengajukan rancangan produk skuter listrik mirip “Vespa”.
Produk motor listrik yang didaftarkan PT Penta Jaya Laju Motor/Kemenkumham
Produk motor listrik yang didaftarkan PT Penta Jaya Laju Motor/Kemenkumham

Bisnis.com, JAKARTA – Alamat perusahaan PT Penta Jaya Laju Motor (PJLM) yang tertera dalam dokumen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Edisi Oktober 2022, ternyata berbeda. Penelusuran Bisnis, tidak menemukan fasilitas kantor perusahaan di alamat yang tertera.

Sebelumnya, PJLM tercatat telah mengajukan rancangan produk skuter listrik mirip “Vespa” lengkap dengan alamat perusahaannya. Alamat PJLM yang tercatat dalam dokumen negara tersebut, berada di Perum Taman Berdikari Sentosa, Ruko Graha Mas Pemuda Blok AB 9, Jl, Pemuda, Jakarta Timur Indonesia.

Namun, setelah ditelusuri ke alamat yang tertera, keberadaan PJLM tidak ditemukan. Sedangkan, ruko yang sesuai alamat itu telah dihuni perusahaan berbeda. Hingga kini, Bisnis masih berupaya menghubungi PJLM. 

Pihak keamanan Ruko Graha Mas Pemuda membenarkan alamat tertera tersebut sebelumnya dihuni PJLM. Perusahaan itu membuka layanan perbaikan roda dua, seperti bengkel sekaligus dealer.

“Dulu sih ada dealer [PJLM] d isini, cuma itu adanya sekitar tujuh tahun yang lalu dan sekarang udah dibeli sama perusahaan lain,” ujar pihak keamanan setempat saat ditemui Bisnis, Kamis (20/10/2022).

Sebagai informasi, PJLM telah mengajukan permohonan kendaraan listrik dengan Nomor Permohonan DI A00202203047, yang diajukan pada 2 September 2022 lalu.

Tampak sekilas rancangan motor listrik PJLM ini mirip Vespa matik, seperti memiliki headlamp bulat sebagaimana produk Vespa. Sisi kanan dan kiri motor listrik itupun “kembung” menyerupai bagian belakang skuter asal Italia tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), saat ini terdapat 28.188 kendaraan listrik yang ada di Indonesia saat ini. Angka tersebut berdasarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang terbit per 3 Oktober 2022.

Secara rinci, kendaraan tersebut terdiri dari 22.942 unit kendaraan roda dua yang terdiri dari 22.833 unit kendaraan roda dua listrik utuh dan 109 unit kendaraan roda dua hasil konversi. Kemudian, terdapat 4.904 kendaraan penumpang roda empat, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper