Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih Minim, Total Kendaraan Listrik di Indonesia Baru 22.031 Unit

Kemenhub mencatat tren pengajuan sertifikat registrasi uji tipe kendaraan listrik sejak 2019 hingga 2022 terus meningkat.
Toyota Motor Corporation (Toyota) meluncurkan secara terbatas kendaraan listrik baterai ultra-kompak (BEV) C+pod pada 25 Desember, untuk pengguna korporat, dan instansi pemerintah. /Toyota
Toyota Motor Corporation (Toyota) meluncurkan secara terbatas kendaraan listrik baterai ultra-kompak (BEV) C+pod pada 25 Desember, untuk pengguna korporat, dan instansi pemerintah. /Toyota

Bisnis.com, JAKARTA – Kasubdit Keselamatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Heri Prabowo mengatakan bahwa total kendaraan listrik yang terdaftar di instansinya masih belum banyak, yaitu baru 22.031 unit.

“Yang sudah diajukan ke kami segitu. Tentu angka ini masih kecil. Namun, kita yakin ke depannya akan makin banyak,” kata Heri di Jakarta, Selasa (27/7/2022).

Heri menjelaskan bahwa tren pengajuan sertifikat registrasi uji tipe kendaraan listrik terus meningkat. Saat pertama kali alat transportasi ramah lingkungan tersebut ada di Indonesia, yaitu pada 2019, setidaknya ada 982 permintaan dari motor dan 79 mobil.

Setahun berselang, ada 2.109 pengajuan kendaraan roda dua, 1 roda tiga, dan 345 kendaraan roda empat. Pada 2021, jumlahnya melonjak cukup signifikan. Pengajuan dari kendaraan roda dua mencapai 10.541 pengajuan, 122 roda tiga, dan 1.278 dari kendaraan roda empat.

“Tahun ini hingga 21 Juli 2022, ada 5.170 pengajuan untuk roda dua, 44 roda tiga, dan 939 untuk roda empat,” jelas Heri.

Dari lingkup internal, ada beberapa hal yang dilakukan Kemenhub demi mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik. Sampai saat ini mereka telah menggunakan 30 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional Eselon 1 dan Eselon 2. Kemenhub menggunakan kendaraan listrik dengan sistem sewa dengan menggunakan e-katalog.

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor pada tahun ini akan melakukan pengadaan alat uji UNR 100 untuk pengujian mobil listrik dan alat uji UNR 136 untuk pengujian sepeda motor listrik.

Terakhir, melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, Kemenhub akan melengkapi alat uji UNR 138 untuk pengujian suara mobil listrik pada Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper