Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) meningkat menjadi 11 persen, sebelumnya PPN hanya 10 persen. Hal ini pun berdampak langsung pada penjualan mobil, di mana akan ada kenaikan harga mobil berdasarkan perhitungan kasar.
Untuk mobil dengan harga Rp500 jutaan, kenaikannya berkisar Rp6juta-8 juta. Mobil dengan harga Rp250 jutaan, kenaikan harganya sekitar Rp3juta-4 juta.
Melihat hal ini Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan pihaknya selalu menyesuaikan harga bila ada perubahan pada regulasi pemerintah yang berlaku.
"Harga yang tertulis di website kami sudah merefleksikan PPN 11 persen," ujar Billy kepada Bisnis pada Senin (4/4/2022).
Dilansir dari website resmi Honda, berikut harga mobil Honda terbaru.
Brio
Baca Juga
Brio Satya S M/T -Rp155.700.000
Brio Satya E M/T - Rp168.200.000
Brio Satya E CVT -Rp184.000.000
Brio RS M/T -Rp209.000.000
Brio RS CVT- Rp226.100.00
Brio RS M/T Urbanite - Rp216.000.000
Brio RS CVT Urbanite - Rp233.100.000
Mobilio
Mobilio S M/T - Rp229.900.000
BR-V
BR-V S M/T -Rp281.100.000
BR-V E M/T - Rp295.300.000
BR-V E CVT - Rp305.300.000
BR-V Prestige CVT - Rp327.600.000
BR-V Prestige With Honda Sensing - Rp346.000.000
City Hatchback
City Hatchback RS M/T - Rp336.600.000
City Hatchback RS CVT -Rp343.600.000
City Sedan -Ro365.400.000
HR-V
HR-V S CVT - Rp358.900.000
HR-V E CVT - Rp382.900.000
HR-V SE CVT - Rp403.100.000
HR-V Turbo RS -Rp503.900.000
CR-V
CR-V 2.0L- i-VTEC- Rp515.900.000
CR-V 1.5L Turbo - Rp590.900.000
CR-V 1.5L Prestige Turbo -Rp651.400.000
CR-V 1.5L Black Edition - Rp666.400.000