Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri sampai saat ini belum mengeluarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) sehingga menyebabkan ketidakpastian pengenaan pajak. Melihat hal ini PT Honda Prospect Motors (HPM) mengatakan akan melihat pajak melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Hal ini diungkapkan oleh Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy. Pria yang akrab disapa Billy mengatakan Honda saat ini masih menggunakan hitungan pajak berdasarkan Samsat per daerah.
"Di Samsat sudah bisa daftar, jadi sampai saat ini masih menggunakan hitungan berdasarkan Samsat masing- masing daerah," ujar Billy, Kamis (22/3/2022).
Adapun pada penjualan mobil di Februari menunjukan penurunan, berdasarkan data penjualan mobil Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan adanya penurunan penjualan mobil pada Februari 2022 dibandingkan bulan sebelumnya. Gaikindo mencatat penjualan bulan lalu menyentuh 81.228 unit, lebih rendah dari Januari 2022 sebesar 84.062 unit.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengungkapkan pengumuman perpanjangan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang baru efektif diterapkan di lapangan pada awal Februari, menjadi salah satu penyebabnya.
Selain itu, jumlah hari pada Februari juga lebih pendek dibandingkan dengan bulan-bulan lain ditambah dengan hari libur nasional.Terlebih dengan Kemendagri belum mengeluarkan NJKB menyebabkan ketidakpastian pengenaan pajak.
Sampai sekarang belum keluar, sehingga kendaraan-kendaraan dengan SIM 2022, itu mengambang harganya, berapa nanti kena pajaknya. Itu menyebabkan gangguan data penjualan," kata Kukuh, baru baru ini.