Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut mobil listrik harus disubsidi oleh pemerintah.
Menurutnya, subsidi tersebut langsung menyasar pada penurunan harga kendaraan listrik. Hal itu dengan harapan serapan di pasar dalam negeri dapat ditingkatkan di tahap awal pengembangannya.
Sampai volume produksinya bertambah, harganya akan turun mengikuti mekanisme pasar.
"Mobil listrik harus disubsidi pemerintah. Subsidinya itu ada gap 12 persen dibandingkan mobil biasa," kata Luhut dalam webinar, Rabu (17/11/2021).
Luhut mengatakan pemerintah tengah menggodok kebijakan tersebut, termasuk insentif untuk kendaraan listrik roda dua.
Seperti diketahui, pengenaan subsidi pemangkasan harga kendaraan listrik sudah jamak di banyak negara, seperti di kawasan Eropa, Jepang, dan China. Bahkan di China dan Norwegia, pembeli kendaraan listrik diberikan manfaat uang tunai langsung.
Baca Juga
Sementara itu, berdasarkan studi Deliotte, 61 persen responden Indonesia akan membeli kendaraan listrik jika harganya sama dengan mobil berbahan bakar fosil. Adapun 23 persen diantaranya berniat membeli jika harganya lebih murah.
Kisaran harga mobil listrik saat ini sekitar Rp800 juta, sedangkan daya beli masyarakat berpenghasilan menengah baru sekitar Rp300 juta. Berkaca dari data tersebut, pengembangan kendaraan listrik seharusnya tidak hanya fokus pada mobil, tetapi juga sepeda motor.
Khusus untuk sepeda motor, Luhut mengatakan pemerintah juga tengah menyiapkan infrastruktur penggantian baterai atau battery swapping untuk mendukung mobilitas dan efisiensi waktu pengisian daya. Dia menargetkan pengadaan fasilitas tersebut dapat selesai dalam enam bulan ke depan.
"Saya pikir kita harus selesai dalam enam bulan ke depan, karena kita sudah mulai jual sepeda motor listrik, infrastruktur sudah jalan, pemerintah akan melihat secara terintegrasi," katanya.