Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaikindo Minta Insentif PPnBM 100 Persen Diperpanjang hingga Akhir 2021

Insentif PPnBM terbukti menjadi faktor kuat pertumbuhan penjualan mobil tahun ini.
Robot pekerja tengah menyelesaikan proses produksi kendaraan bermotor. /Reuters
Robot pekerja tengah menyelesaikan proses produksi kendaraan bermotor. /Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap insentif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM dapat diperpanjang hingga akhir 2021, karena stimulus ini terbukti mampu menyelamatkan industri otomotif dari krisis akibat pandemi Covid-19.

“Harapannya PPnBM [berlangsung] sampai akhir 2021 supaya industri otomotif pulih dengan tuntas,” ujar Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, dalam webinar, Kamis (19/8/2021).

Nangoi mengatakan bahwa berkat insentif PPnBM, industri otomotif dapat kembali bergeliat setelah tahun lalu tertekan cukup dalam oleh pandemi Covid-19.

Gaikindo mencatat permintaan kendaraan roda empat atau lebih turun pada titik terendahnya pada April hingga Juni 2020, dengan volume masing-masing 7.868 unit, 3.551 unit dan 12.623 unit secara beruntun.

Sementara itu, kinerja penjualan mobil sepanjang Januari–Juli 2021 naik 60,8 persen secara tahunan. Bergulirnya insentif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM menjadi faktor kuat pertumbuhan tersebut.

Gaikindo menyebutkan bahwa selama periode tersebut penjualan dari pabrik ke dealer atau wholesales mencapai 460.105 unit, tumbuh 60,8 persen dibandingkan periode pada 2020. Volume ini bahkan mendekati penjualan setahun penuh pada 2020, yakni 532.027 unit.

Namun, sebagai catatan, pertumbuhan tersebut belum mencerminkan kondisi normal karena sepanjang tahun lalu kinerja sektor otomotif tertekan oleh pandemi Covid-19 yang membuat aktivitas pabrik hingga dealer sempat terhenti.

Apabila dibandingkan dengan kinerja pada 2019, atau saat kondisi normal, capaian wholesales tahun ini masih minus 19,47 persen. Gaikindo mencatat penjualan otomotif pada Januari–Juli 2019 mencapai 571.351 unit, selisih 111.246 unit dibandingkan 2021.

Penjualan ritel mobil sepanjang 2021 juga berhasil tumbuh 38,4 persen jika dibandingkan tahun lalu. Tahun ini, realisasi ritel kendaraan roda empat atau lebih mencapai 451.872 unit, sedangkan 2020 membukukan 326.381 unit.

Adapun kebijakan PPnBM telah mengalami revisi. Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi memperpanjang periode pembebasan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP 100 persen untuk pembelian mobil berkapasitas 1.500 cc.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021.Kebijakan ini pun mengubah skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021. Dalam beleid tersebut, perpanjangan diskon PPnBM 100 persen berlaku untuk kendaraan 4x2 dengan kapasitas 1.500 cc.

Rincian perpanjangan diskon PPnBM DTP tertuang dalam pasal 5 ayat 1, yang menjelaskan bahwa diskon PPnBM 100 persen diperpanjang hingga Agustus, yang sebelumnya berakhir Mei 2021. Sementara itu, periode September sampai dengan Desember terjadi perubahan diskon, dari yang semula 50 persen kini menjadi 25 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper