Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memastikan pabrikan otomotif tidak melakukan pemutusan hubungan kerja selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
“Kami alhamdulillah tidak melakukan PHK karena itu permintaannya pemerintah untuk tidak melakukan PHK dan itu sudah kami lakukan sejak tahun lalu,” ujar Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara saat dihubungi Bisnis, baru-baru ini.
Kukuh menambahkan pada Idulfitri 2021 yang berlangsung di bulan Mei, para pelaku industri otomotif berupaya menunaikan kewajibannya untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan, meski kinerja penjualan otomotif saat itu mengalami penurunan.
Menurut laporan Gaikindo, penjualan kendaraan roda empat atau lebih sepanjang Mei 2021 mengalami penurunan sebesar 19,3 persen secara bulanan, atau dari 79.479 unit pada April menjadi 64.175 unit sepanjang Mei lalu.
Sejak pandemi melanda Indonesia pada tahun lalu, Kementerian Perindustrian meminta kepada pelaku usaha industri otomotif agar memenuhi hak pekerjanya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri otomotif menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pagebluk. Ini pun membuat efek negatif, mulai dari industri komponen hingga tenaga kerja.
Baca Juga
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi,” kata Agus Gumiwang.
Menperin juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerja pada waktu itu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya.
Kemenperin dan Gaikindo menyatakan bakal terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya PHK di sektor industri otomotif.
“Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” ungkapnya.
PT Astra Daihatsu Motor (ADM), misalnya, mengklaim tidak melakukan PHK kepada karyawannya, kecuali para pegawai kontrak yang habis masa kerjanya.
“Untuk karyawan di Daihatsu tidak ada PHK, tetapi mereka yang masa kontraknya habis, saat ini diputuskan tidak diperpanjang,” kata Direktur Marketing ADM Amelia Tjandra.
Menurut dia, tidak memperpanjang kontrak pegawai yang habis masa berlakunya menjadi salah satu solusi untuk menekan biaya di tengah penjualan yang menurun selama pandemi.