Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrik Otomotif Kena PPKM Darurat, Ini Kata Mitsubishi dan Honda

Seperti diketahui, pabrik otomotif tengah berupaya memacu produksi di tengah tingginya permintaan kendaraan akibat kebijakan insentif PPnBM 100 persen hingga Agustus 2021.
Pekerja menyelesaikan pembuatan mobil Mitsubishi Xpander di pabrik Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) Cikarang, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017). /JIBI-Dwi Prasetya
Pekerja menyelesaikan pembuatan mobil Mitsubishi Xpander di pabrik Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) Cikarang, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017). /JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) mendukung penuh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM darurat) yang diberlakukan pada 3–20 Juli 2021.

Terkait dengan produksi di pabrik, Presiden Direktur MMKI Minoru Saito mengatakan bahwa perusahaan akan mendukung dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Pabrik akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk memastikan kesehatan dan keselamatan karyawan, keluarga karyawan serta lingkungan sekitar perusahaan. Kondisi ini masih terus kami monitor,” kata Saito, mengutip Tempo, Jumat (9/7/2021).

Perusahaan, lanjut dia, juga akan memonitor pengiriman mobil Mitsubishi berdasarkan permintaan pasar. “Kami akan berusaha memenuhi permintaan konsumen semaksimal mungkin dengan menjalankan protokol kesehatan ketat di area pabrik,” ujar dia.

Seperti diketahui, pabrik Mitsubishi tengah berupaya memenuhi permintaan Mitsubishi Xpander yang melonjak di tengah insentif PPnBM 100 persen. Sebelumnya Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Naoya Nakamura pun meminta maaf karena konsumen harus menunggu lama pengantaran unit Xpander.

"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen yang masih menunggu unitnya dikirim karena permintaan yang sangat tinggi ini. Kami melakukan usaha terbaik untuk mengakselerasi dan menyesuaikan permintaan dan ketersediaan, serta memastikan konsumen segera mendapatkan unit yang sudah dipesan,” kata Nakamura.

Sementara itu, PT Honda Prospect Motor (HPM) juga menyatakan bahwa pabrik perakitan Honda masih tetap beroperasi normal selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali.

 "Kami dapat izin beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Kemudian jumlah karyawan yang masuk disesuaikan dengan aturan pemerintah," kata Business Innovation and Sales & Marketing PT HPM Yusak Billy saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Juli 2021

Billy juga memastikan pengiriman unit mobil baru dari pabrik ke dealer dan dari dealer ke konsumen berlangsung normal.

"Pengiriman selama PPKM darurat disesuaikan dengan permintaan masing-masing distributor Honda dan konsumen, serta dilakukan dengan protokol kesehatan ketat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper