Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskon PPnBM Diperpanjang, Ini Daftar 23 Mobil Baru

PPnBM 0 persen tersebut berlaku Maret-Mei 2021, selanjutnya per Juni-Agustus pembelian mobil baru mendapat diskon PPnBM 50 persen.
Display penjualan mobil baru di salah satu dealer Honda di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Display penjualan mobil baru di salah satu dealer Honda di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang pemberlakuan insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM 0 persen untuk pembelian mobil baru 1.500cc - 2.500cc hingga Agustus 2021.

Langkah ini diambil dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan industri otomotif nasional.

"Ini sesuai arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif ditengah situasi pandemi," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari tempo.co, Minggu (13/6/2021).

PPnBM 0 persen tersebut berlaku Maret-Mei 2021, selanjutnya per Juni-Agustus pembelian mobil baru mendapat diskon PPnBM 50 persen. Rencananya pada September-Desember mendatang diskon PPnBM menjadi 25 persen.

Syarat utama insentif pajak itu adalah mobil baru tersebut kandungan lokalnya minimal 70 persen.

Agus mengemukakan melihat respons positif selama pemberlakuan diskon PPnBM 100 persen, pemerintah memutuskan untuk memperpanjangnya.

Berikut daftar mobil baru 1.500cc yang mendapatkan diskon PPnBM 100 persen pada Maret-Agustus 2021:

  1. Wuling Confero
  2. Honda Brio RS
  3. Honda Mobilio
  4. Honda BR-V
  5. Honda CR-V 1.5 T
  6. Honda HR-V 1.5 L
  7. Honda City Hatchback
  8. Suzuki XL7
  9. Suzuki Ertiga
  10. Toyota Rush
  11. Toyota Raize
  12. Toyota Avanza
  13. Toyota Yaris
  14. Toyota Vios
  15. Toyota Sienta
  16. Daihatsu Xenia
  17. Daihatsu Rocky
  18. Daihatsu Terios
  19. Daihatsu Gran Max
  20. Daihatsu Luxio
  21. Nissan Livina
  22. Mitsubishi Xpander
  23. Mitsubishi Xpander Cross.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper