Bisnis.com, JAKARTA – Upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional melalui perpanjangan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) di sektor otomotif, dinilai sebagai langkah mengukur keberhasilan stimulus fase pertama pada Maret-Mei 2021.
Pengamat otomotif sekaligus dosen Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu berpendapat bahwa diperpanjangnya insentif PPnBM nol persen hingga Agustus bertujuan melihat apakah tren positif yang bergulir pada Maret – Mei dapat berlanjut atau tidak.
“Bagi pemerintah ini jadi semacam tes ombak untuk membaca tren pertumbuhan ekonomi nasional sesungguhnya, sementara bagi pelaku industri, ini merupakan oase untuk menjaga tingkat penjualan tetap tinggi,” ujar Yannes saat dihubungi Bisnis, Senin (14/6/2021).
Sejak relaksasi PPnBM tahap pertama bergulir, penjualan mobil dalam negeri tercatat naik hingga 28,85 persen. Tren positif itu kembali melonjak pada April dengan membukukan peningkatan 227 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020.
Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total kumulatif penjualan ritel domestik pada Januari – April tumbuh 5,9 persen menjadi 257.953 unit. Volume penjualan secara bulanan juga mendekati level normal, yakni 80.000 unit.
Meski mengalami peningkatan, Yannes menilai program insentif tahap pertama (Maret-Mei) belum sejalan dengan keinginan para pemangku kebijakan. Di sisi lain, pertumbuhan penjualan pada periode tersebut juga masih menyisakan tanya.
“Apakah sebuah tren positif yang berkelanjutan atau hanya sekadar letupan emosi masyarakat dalam kelompok yang masih memiliki tabungan dan memutuskan untuk membelanjakannya?” kata Yannes.
Berdasarkan PMK No. 20/2021, diskon PPnBM 100 persen yang bergulir mulai 1 Maret 2021 diberikan untuk mobil penumpang berkapasitas 1.500 cc dengan kandungan lokal mencapai 60 persen. Relaksasi ini hanya berlaku sampai dengan Mei 2021.
Sementara itu, pembelian mobil akan diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen pada periode Juni hingga Agustus dan 25 persen pada Oktober sampai dengan Desember 2021.
Dengan pertimbangan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, maka pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa diskon PPnBM sebesar 100 persen hingga Agustus.
Dalam keterangan resminya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan keputusan tersebut bertujuan untuk membangkitkan kembali gairah usaha di Tanah Air, khususnya sektor industri.