Bisnis.com, JAKARTA — PT Toyota Astra Motor sampai saat ini belum merilis harga baru dari Innova dan Fortuner yang mendapatkan perluasan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas mesin 1.501-2.500 cc.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandi mengatakan bahwa Toyota masih menunggu peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan detail insentif yang diberlakukan. “Masih menunggu PMK. Mudah-mudahan segera ya,” ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Anton menyatakan Toyota akan mengumumkan harga baru Innova dan Fortuner jika PMK telah diumumkan. Dengan terbitnya aturan tersebut, dealer Toyota segera melakukan penyesuaian harga.
Innova dan Fortuner dipastikan masuk ke dalam daftar penerima diskon 50 persen relaksasi PPnBM untuk mobil 1.501—2.500 cc. Kedua mobil ini diproduksi lokal dengan pembelian komponen lokal di atas syarat yang ditetapkan, yakni 60 persen.
Dalam implementasinya, insentif ini terbagi dalam dua skema. Pertama, kendaraan 4x2 mendapatkan diskon PPnBM 50 persen untuk tahap I antara April—Agustus 2021 dan diskon sebesar 25 persen pada September—Desember 2021.
Skema kedua adalah kendaraan 4x4 mendapatkan diskon sebesar 25 persen untuk April—Agustus 2021 dan diskon sebesar 12,5 persen pada September—Desember 2021.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/3/2021) memastikan bahwa relaksasi PPnBM akan diperluas mulai 1 April. “Mulai 1 April besok, relaksasi tersebut akan diperluas sampai dengan kapasitas mesin 2.500 CC,” ucapnya.
Dia mengatakan bahwa hingga akhir Maret 2021, penjualan kendaraan 1.500 cc yang sudah menerima insentif PPnBM mencatatkan lonjakan sebesar 140 persen dibandingkan dengan Februari 2021.
“Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier effect yang cukup luas bagi sektor industri lainnya sehingga pada akhirnya akan mampu men-jump start perekonomian nasional,” ujar Menperin.