Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memperluas relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) bagi kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder mesin antara 1.501 cc hingga 2.500 cc.
“Potongan pajak akan diberikan kepada kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (25/3/2021).
Agus menyebutkan kebijakan ini telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta dihadiri oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada mobil berpenggerak 4x2 dan 4x4. Skema pertama untuk kendaraan 4x2 adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen. Tarif PPnBm yang semula 20 persen akan menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021). Adapun pada tahap II (September-Desember 2021), PPnBm jenis mobil ini menjadi 15 persen.
Sementara itu, skema bagi kendaraan berpenggerak 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen. Segmen mobil yang sedianya memiliki tarif PPnBM 40 persen akan menjadi 30 persen untuk tahap I dan 35 persen tahap II.
Agus menilai bahwa sasaran kebijakan tersebut bertujuan mendorong peningkatan penjualan kendaraan bermotor. Pada pekan pertama Maret, program ini menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan sekitar hingga 140 persen bagi tipe kendaraan yang ditetapkan untuk mendapatkan PPnBM DTP tahun anggaran 2021.
Menperin menyatakan penerapan program yang sama bagi kendaraan roda empat dengan local purchase di atas 60 persen diharapkan mampu mempercepat pemulihan sektor otomotif. Ini sekaligus meningkatkan utilisasi kapasitas produksi pada batasan skala ekonomi produksi dan pemulihan ekonomi nasional.
“Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya,” kata Agus.
Sebagai contoh, kendaraan model SUV telah menggunakan komponen lokal seperti bodi dan sasis, serta komponen pelengkap antara lain pelek, exhaust system, komponen interior, dan sebagainya. “Apabila model ini mendapatkan insentif, maka dampak ke industri komponen cukup besar,” tutur Menperin.
Kementerian Perindustrian optimistis kebijakan perluasan relaksasi PPnBM dapat berjalan baik dan makin tepat sasaran, sehingga menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, industri, dan juga pemerintah.