Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPnBM Nol Persen, Honda Minta Syarat Local Purchase Diturunkan

Menurut agen pemegang merek Honda di Indonesia, menurunkan ambang batas syarat tersebut akan membuat semakin banyak industri penunjang dan pemain otomotif yang merasakan dampak positif.
Display penjualan mobil baru di salah satu dealer Honda di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Display penjualan mobil baru di salah satu dealer Honda di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – PT Honda Prospect Motor, agen pemegang merek Honda di Indonesia, menyoroti tingginya local purchase yang menjadi syarat penerima insentif pajak Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Syarat local purchase adalah jumlah persentase tertentu dalam pembelian komponen dari dalam negeri. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/2021, local purchase 70 persen menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi pabrikan untuk mendapatkan insentif.

Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM Yusak Billy menilai bahwa jika skema relaksasi dapat diterapkan untuk segmen yang lebih luas,  pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali batasan local purchase sebagai syarat. 

“Jika tujuannya adalah mendorong pertumbuhan industri, maka kami menilai bahwa dengan menurunkan local purchase ke 50 persen untuk semua segmen akan memberikan dampak positif yang lebih besar, terutama bagi usaha kecil dan menengah [UKM] dan pemasok lokal,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (19/3/2021). 

Menurut Billy, dengan menurunkan ambang batas syarat tersebut, semakin banyak industri penunjang dan pemain otomotif yang mendapatkan dampak positif. “Jadi, bukan hanya mengarah pada segmen atau brand tertentu saja,” pungkasnya.

Dalam daftar penerima insentif PPnBM DTP, Honda tercatat mengirimkan empat produknya, yaitu Honda Brio RS, Mobilio, BR-V dan HR-V. Insentif berlaku untuk semua varian. 

Brio RS tanpa PPnBM dijual mulai dari Rp179,8 juta hingga termahal Brio RS CVT Urbanite Rp200,2 juta. Kemudian Mobilio dilego mulai dari Rp197,6 juta hingga Rp251,5 juta. 

Penurunan harga tertinggi terjadi pada model HR-V 1.5L. Harga mobil LSUV ini bisa dibawa pulang bermodal Rp287,2 juta hingga Rp337,1 juta atau turun hingga Rp21,9 juta. Sementara itu, Honda BR-V dijual mulai dari Rp239,5 juta hingga Rp279,6 juta.

Mobil anyar Honda yang langsung dapat menikmati kebijakan PPnBM nol persen adalah Honda Brio RS Urbanite. Mobil ini merupakan penyegaran Brio untuk semakin memperkokoh dominasinya di segmen city car pada tahun ini.  

Adapun saat ini pemerintah tengah mengkaji untuk memperluas cakupan kebijakan tersebut. Presiden Joko Widodo sendiri yang mengusulkan agar mobil berkubikasi mesin 1.500 cc hingga 2.500 cc juga mendapatkan insentif pajak barang mewah. 

Saat ini Honda memiliki dua jenis mobil yang bermain pada segmen tersebut, yakni Honda BR-V dan Honda CR-V. Namun kedua mobil tersebut belum diketahui apakah akan masuk dalam daftar mobil yang menerima fasilitas pajak. 

Terkait segmen 1.500 cc hingga 2.500 cc, pemerintah masih mengkaji syarat dan ketentuan mobil yang akan mendapatkan insentif. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengungkapkan ada kemungkinan mengikuti kebijakan yang saat ini berlaku, yakni local purchase 70 persen, atau membuat ketentuan baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper