Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPnBM Mau Diperluas, Harga Innova Bisa Turun Rp50 Jutaan

Apabila Toyota Innova ikut mendapatkan insentif PPnBM nol persen, maka harga mobil ini akan turun hingga Rp50,19 juta.
Kijang Innova TRD Sportivo Limited. Toyota
Kijang Innova TRD Sportivo Limited. Toyota

Bisnis.com, JAKARTA – Harga mobil Toyota Kijang Innova diperkirakan bakal turun bila pemerintah jadi memperluas model kendaraan yang mendapatkan insentif PPnBM nol persen. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengusulkan mobil berkubikasi mesin 1.500 cc hingga 2.500 cc juga mendapatkan insentif pajak barang mewah. 

Berdasarkan aturan pemerintah No 41/2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Innova masuk dalam kendaraan berpenggerak 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 2.500 cc. Mobil ini dikenakan tarif PPnBM sebesar 20 persen.

Cara hitung PPnBM dengan mengalikan tarif PPnBM dengan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor (DP PKB). Besaran tarif DP PKB diambil dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dikali koefisien bobot sesuai dengan Permendagri Nomor 8/2020.

NJKB Innova 2.0 M/T bensin tahun 2020 (OTR Jakarta), misalnya, mencapai Rp239 juta dengan koefisien bobot 1,050, maka PPnbM mobil ini mencapai Rp50,19 juta. Artinya, harga Innova 2.0 A/T bensin, yang semula Rp342,4 juta turun menjadi Rp292,21 juta.

PPnBM merupakan pajak negara yang dihitung berdasarkan harga off the road kendaraan alias NJKB. PPnBM dikenakan pada penjual, tetapi dibebankan ke konsumen dalam harga on the road.

Harga on the road atau harga ritel yang ditawarkan diler ke konsumen sudah melalui penambahan hitung-hitungan pajak daerah seperti Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu harga on the road juga meliputi hal lain seperti biaya distribusi dan keuntungan diler sehingga bisa 20–40 persen lebih tinggi dari off the road.

Adapun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden Joko Widodo menyampaikan keinginan agar kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas 2.500 cc bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini, asalkan memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen.

“Formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Sejauh ini, ada sejumlah mobil bermesin hingga 2.500 cc yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN mencapai 70 persen, salah satunya Toyota Innova.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper