Bisnis.com, JAKARTA--Menghadirkan udara bersih menjadi tanggung jawab semua orang termasuk pada pengguna kendaraan. Emisi yang dikeluarkan kendaran menjadi salah satu penyumbang polutan di banyak kota besar.
Daihatsu sebagai salah satu pabrikan terbesar di Tanah Air menegaskan berkomitmen untuk mendukung Peraturan Gubernur No.66/2020 yang mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, lulus uji emisi Gas Buang kendaraan.
Soni Satriya, Executive Coordinator Engineering Division R&D (Research & Development) PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan Daihatsu berkomitmen untuk memberikan produk dengan standar kualitas global yang terbaik untuk pelanggan, dan lingkungan.
“Kami berharap, melalui sharing informasi ini, pelanggan juga dapat menerapkan tips berkendara yang ramah lingkungan, pelanggan dapat berkendara secara aman, nyaman, dan juga membawa dampak positif untuk lingkungan kita agar lebih sehat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (20/2/2021).
Daihatsu sebagai salah satu produsen kendaraan memberikan empat tips agar berkendara ramah lingkungan. Pertama, melakukan perawatan kendaraan tepat waktu. Perawatan berkala seperti penggantian filter udara, membersihkan kerak ruang bakar sangat penting untuk menghasilkan pembakaran yang baik.
Kedua, menggunakan bahan bakar berkualitas, yaitu bahan bakar tanpa timbal, dan memilih RON bahan bakar sesuai rekomendasi. Ketiga, menerapkan teknik mengemudi eco-driving, seperti menggunakan fitur eco-driving, mengoptimalkan penggunaan AC, menghindari akselerasi mendadak, dan mengurangi kondisi idle.
Baca Juga
“Terakhir ialah memilih rute jalan yang efisien sehingga menghemat waktu dan bahan bakar sekaligus menghindari kemacetan,” tambah Soni.
Dia menjelaskan untuk mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan, Daihatsu melakukan dua pendekatan. Pertama, menyediakan fasilitas uji emisi yang terdapat di PT Astra Daihatsu Motor (ADM), yang telah bersertifikasi internasional.
Fasilitas uji emisi itu diklaim menjadi satu-satunya fasilitas uji emisi yang terlengkap dan pertama di Indonesia sampai dengan standar Euro 6 mengingat Daihatsu juga melakukan ekspor kendaraan ke 75 negara.
Kedua, menerapkan Green Technology secara global pada produk Daihatsu sehingga kendaraan Daihatsu memiliki bobot yang lebih ringan, tangguh, dan hemat bahan bakar; serta penggunaan material yang tepat agar lebih ramah lingkungan sesuai dengan regulasi negara tujuan.