Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Kenalkan Kendaraan Listrik di Bandung dan Bali. Yuk, Coba!

Kementerian Perindustrian berupaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik dengan menggandeng New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) untuk melaksanakan proyek percontohan bertajuk The Demonstration Project to Increase Energy Efficiency Through Utilization Of Electric Vehicle and Mobile Battery Sharing.
Toyota Coms. Salah satu model kendaraan listrik Toyota yang diperkenalkan di Provinsi Bali. /Toyota
Toyota Coms. Salah satu model kendaraan listrik Toyota yang diperkenalkan di Provinsi Bali. /Toyota

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian berupaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik dengan menggandeng New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) untuk melaksanakan proyek percontohan bertajuk The Demonstration Project to Increase Energy Efficiency Through Utilization Of Electric Vehicle and Mobile Battery Sharing.

Restu Yuni Widayati, Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, mengatakan proyek demonstrasi kendaraan listrik hasil kerja sama dengan NEDO Jepang ini bertujuan untuk mengenalkan kendaraan listrik dan teknologi battery sharing. Hal itu diyakini akan mendorong tumbuhnya pasar sebagai basis pembangunan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

"Pilot project ini tidak hanya berupa uji coba kendaraan listrik yang akan dilaksanakan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Provinsi Bali, tetapi juga dilakukan studi kendaraan listrik oleh Konsorsium Institusi R&D Indonesia yang terdiri dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kemenperin, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Udayana, serta Universitas Indonesia," katanya, Kamis (18/2/2021).

Restu menambahkan, proyek kendaraan listrik ini dilakukan melalui beberapa skema seperti penggunaan sepeda motor listrik oleh konsumen langsung (skema B to C), pegawai instansi pemerintah (skema B to B to C), pelaku bisnis (B to B), dan melibatkan sebanyak 300 unit kendaraan roda dua (EV bike), 1000 unit baterai, 40 unit battery exchanger station (BEx Station) dan 4 unit kendaraan roda empat (Mikro EV).

Salah satu bentuk implementasi skema B to B to C, yaitu kerja sama penggunaan sepeda motor listrik dengan satuan kerja di lingkungan Kemenperin di Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung.

“Pengguna akan merasakan pengalaman baru mengendarai sepeda motor listrik dan teknologi battery sharing yang memungkinkan para pengguna untuk melakukan penukaran baterai secara langsung pada stasiun tukar battery exchanger station tanpa waktu tunggu,” ujarnya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier mengatakan saat ini Indonesia terus melakukan upaya terobosan untuk mempercepat pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional. Hal ini sejalan dengan tren dunia yang bergerak ke arah penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan.

“Pemerintah telah menetapkan target pada 2025 produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB mencapai 400 ribu unit untuk roda empat dan 1,76 juta unit roda dua. Target produksi ini akan terus meningkat hingga pada 2030 yang akan mencapai 600 ribu unit roda empat dan 2,45 juta unit roda dua,” katanya.

Taufiek menjelaskan sasaran tersebut ditetapkan dalam rangka mendukung pencapaian target pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030. Selain itu juga menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain utama produsen otomotif dunia.

Pengembangan kendaraan listrik pun diyakini dapat menarik investasi di sektor industri komponen utama seperti baterai, motor listrik dan power control unit (PCU) yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

Sejalan hal tersebut, pemerintah juga telah mengeluarkan beleid untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik seperti Peraturan Presiden Nomor 55/2019 terkait percepatan program KBLBB untuk transportasi jalan yang diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBLBB dalam negeri, pemberian insentif, penyediaaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBLBB, pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBLBB, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Di samping itu, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) serta Permenperin Nomor 28/2020 terkait Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap (CKD) dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap (IKD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper