Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.
Alhasil, adanya kebijakan diskon pajak mobil baru memang diarahkan untuk membangun kembali industri otomotif yang terkontraksi cukup dalam sepanjang 2020 serta menghidupkan kembali UKM yang memang telah berapartisipasi dalam rantai pasok beberapa produsen mobil di tanah air.
"Namun, menjadi pertanyaan memang adalah apakah relaksasi PPnBM akan efektif untuk mendorong sisi permintaan yakni daya beli dan penawaran yakni produksi?" ujar Fajar kepada Bisnis, Minggu (14/2/2021).
Fajar mengemukakan saat ini dari sisi daya beli, hampir semua lapisan masyarakat cenderung menunda konsumsi barang yang bukan prioritas atau basic needs, seperti kendaraan bermotor. Jikapun harus membeli kendaraan, mereka cenderung lari ke pasar mobil bekas, bukan ke dealer mobil baru.
Belum lagi kelas menengah, kini cukup berjuang untuk membayar sejumlah tagihan atau cicilan kreditnya untuk tempat tinggal atau membayar sewa rumahnya.
"Jadi relaksasi PPnBM ini memang cukup promising bagi industri otomotif untuk kembali bangun dari kontraksi, tetapi di sisi lain pemerintah juga perlu memberikan kepastian kebijakan yang mampu mendorong daya beli masyarakat. Jangan sampai masyarakar didorong untuk beli mobil, eh setelah dibeli mobilnya hanya di garasi karena ada pembatasan pergerakan manusia di tengah pandemi," kata Fajar.
Baca Juga
Untuk itu, Fajar menyimpulkan poin dari implementasi kebijakan tersebut harus selaras, jangan saling bertubrukan antara sisi penawaran dan permintaan.