Bisnis.com, JAKARTA -- Diler resmi Toyota Auto2000 mengumumkan uji emisi gratis. Hal ini dapat dilakukan pengguna Toyota Avanza dan mobil Toyota lainnya di Jakarta dengan masuk dan melakukan pemesanan melalui situs auto2000.co.id.
Uji emisi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66/2020 yang berlaku mulai 24 Januari 2021. Aturan ini menyebutkan bahwa kendaraan bermotor dengan usia lebih dari 3 tahun wajib melaksanakan uji emisi minimal 1 kali dalam satu tahun.
Uji emisi merupakan sebuah cara untuk mengukur gas buang kendaraan dengan menggunakan alat khusus dan dilakukan juga oleh teknisi yang sudah bersertifikat.
Dalam situs resmi, Auto2000 menyebutkan bahwa uji emisi sangat penting untuk dilakukan secara berkala. Selain digunakan untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan, hal ini perlu dilakukan agar gas buang kendaraan bermotor bisa dikurangi sehingga dapat mengurangi polusi di udara.
Adapun promo tersebut berlaku dengna syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Penawaran ini hanya berlaku untuk cabang Auto2000 di DKI Jakarta. Beberapa cabang Auto2000 yang termasuk dalam promo ini diantaranya adalah Pluit, Yos Sodarso, Kelapa Gading, Garuda, Pramuka, Salemba, Cempaka Putih, Kramat Jati, Kalimalang, P. Jayakarta, Daan Mogot, Puri Kembangan, Kapuk, Permata Hijau, Cilandak, Radio Dalam, Ciledug, Tebet Supomo, Tebet Saharjo, Lenteng Agung, Krida.
- Untuk mendapatkan pengecekan uji emisi secara gratis, pelanggan wajib melakukan booking pengerjaan Servis Berkala
- Promo ini hanya berlaku di bengkel Auto2000 dan tidak berlaku untuk pemesanan melalui THS Auto2000 Home Service.
- Kekurangan biaya atas oli, spare parts, material, dan pekerjaan tambahan sesuai permintaan pelanggan menjadi beban pelanggan.
- Program ini diberikan pada kendaraan tanpa batasan tahun pembelian kendaraan dan berlaku untuk semua pembelian dari dealer lain.