Bisnis.com, JAKARTA - Mutasi pada dunia otomotif sering kali disebut dengan pemindahan identitas pemilik secara administratif saat pemiliknya berpindah domisili. Prosedur ini cukup mudah dengan biaya mutasi yang tidak banyak.
Namun, kebanyakan orang cenderung tidak suka ribet saat mengurus administrasi seperti ini. Anggapan orang yang tidak mau ribet ini sering digunakan sebagai alasan untuk melakukan mutasi kendaraan melalui jasa calo.
Berdasarkan unggahan di laman resmi Suzuki Indonesia, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum mengurus proses mutasi kendaraan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Melengkapi Berkas-berkas
Prosedur pertama yang harus dilakukan saat mutasi motor adalah melengkapi berkas-berkas. Sebelumnya perlu diketahui bahwa pengurusan berbagai macam jenis berkas administrasi seputar kendaraan harus dilakukan di kantor SAMSAT di daerah setempat supaya sah secara hukum.
Berkas yang dibutuhkan untuk balik nama kendaraan ini diantaranya STNK asli dan hard copynya. Siapkan BPKB kendaraan yang asli beserta hardcopynya. Jika pemilik berubah, pemilik baru kendaraan juga harus menyiapkan data diri pribadi mulai dari KTP sampai kwitansi tanda beli kendaraan.
Baca Juga
Pada saat mengurus mutasi, pemilik kendaraan harus menyiapkan materai Rp6.000 untuk melengkapi kwitansi pembayaran supaya dianggap legal.
2. Mengecek Kelengkapan Kendaraan
Setelah berkas dipastikan lengkap, pemilik harus siap ke proses selanjutnya yaitu pengecekan kondisi fisik kendaraan di SAMSAT daerah masing-masing. Pada saat melakukan pengecekan ini biasanya lembaga akan memungut biaya sebesar Rp30.000 sebagai bentuk pajak administrasi.
Pengecekan fisik kendaraan yang dilakukan mulai dari mengecek nomor mesin dan rangka kendaraan. Setelah di cek keaslian perangkat kendaraan, hasilnya bisa langsung dimasukkan ke loket antrian balik nama kendaraan beserta berkas-berkas yang sudah disiapkan sebelumnya.
3. Pelayanan Mutasi
Tahap berikutnya setelah berkas-berkas untuk persyaratan masuk, petugas akan melakukan pemeriksaan sekaligus melegalisirnya secara resmi. Tahap ini biasanya berlangsung agak lama karena pemilik kendaraan harus mengantre menunggu giliran dipanggil.
Ketika sudah dipanggil, berkas yang sudah dilegalisir akan dikembalikan dan bisa diserahkan ke bagian pelayanan mutasi. Pada tahap ini pemilik kendaraan biasanya diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran pelayanan mutasi kendaraan.
Petugas administrasi layanan mutasi akan secara langsung meminta pemilik kendaraan menunjukkan berkas-berkas yang sudah disiapkan sebelumnya. Setelah pengisian formulir dan pengecekan ulang berkas ini, Anda bisa langsung menunggu verifikasi.
4. Mengambil Berkas Verifikasi
Prosedur selanjutnya yaitu pengambilan berkas verifikasi setelah proses ini selesai. Saat mengambil berkas ini biasanya petugas akan meminta tanda bukti pembayaran sebagai bukti telah mengajukan berkas verifikasi.
Petugas akan mencocokkan struk tanda pembayaran dengan berkas yang hendak diminta. Setelah terbukti kecocokannya, petugas akan menyerahkan berkas aslinya kemudian pemilik kendaraan harus menyerahkan kembali berkas tersebut pada bagian mutasi kendaraan.
5. Mendatangi Loket
Cara mutasi motor yang selanjutnya adalah dengan mendatangi loket pengecekan kelengkapan persyaratan yang terakhir. Pada tahap ini petugas akan melihat berkas-berkas yang sudah dimintakan legalisir di SAMSAT setempat untuk antrian mutasi.
Kebanyakan loket yang disediakan ada dua macam yaitu cek fisik dan berkas. Pada saat cek fisik petugas hanya akan melihat kelengkapan berkas legalisir. Ketika berada di loket mutasi, petugas akan memberikan BPKB untuk memudahkan pemilik kendaraan melakukan prosedur berikutnya.
6. Membayar STNK
Tahap terakhir untuk mutasi motor adalah membayar berkas yang sudah dibalik nama. Biasanya saat pembayaran ini petugas akan meminta hardcopy dari BPKB. Ketika pemilik kendaraan sudah menyerahkan berkas yang diminta, petugas akan memberikan STNK baru atas nama pemilik yang sah.
Perkiraan Rincian Biaya Saat Mutasi Motor
Kebanyakan orang menganggap biaya mutasi motor sangat mahal sehingga banyak orang yang menunda-nunda untuk membalik namakan kepemilikan kendaraan.
Anggapan seperti ini sebenarnya tidak benar karena biaya untuk mutasi motor justru sangat terjangkau. Rincian biaya yang umum dikeluarkan saat mutasi kendaraan mulai dari tahapan pertama sampai terakhir hanya sekitar Rp150.000.
Gambaran rincian biaya mutasi:
- Foto copy berkas Rp5.000
- Pengecekan fisik kendaraan Rp30.000
- Administrasi legalisir Rp75.000
- Pengambilan berkas sekitar Rp10.000
- Materai Rp6.000