Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) hingga Agustus 2020 telah mengembangkan 185.210 pangkalan (outlet) LPG yang tersebar di 55.004 desa dan kelurahan di berbagai daerah di Indonesia melalui Program One Village One Outlet (OVOO).
Jika dihitung berdasarkan kecamatan, Program OVOO Pertamina telah menjangkau 5.585 kecamatan di Indonesia.
Pertamina terus berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan LPG hingga ke desa-desa dengan dua jenis outlet yakni Pangkalan LPG 3 kg untuk LPG Subsidi atau PSO, sementara Pertashop untuk Bright Gas atau LPG Non PSO, menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam pernyataan pers, dikutip Rabu (17/9/2020).
“Pertamina akan terus menambah jumlah pangkalan LPG 3 kg sehingga distribusinya semakin meluas ke seluruh desa sejalan dengan program konversi minyak tanah ke gas yang diamanahkan pemerintah, khususnya untuk menyasar ke wilayah Timur Indonesia,” kata Fajriyah.
Dengan Program OVOO, tambah Fajriyah, Pertamina menargetkan setiap desa minimal tersedia satu pangkalan LPG 3 kg sehingga memudahkan masyarakat di perdesaan mendapatkan energi yang bersih, hemat, dan ramah lingkungan.
“Untuk meningkatkan keandalan pasokan, Pertamina terus menggenjot pembangunan infrastruktur distribusi energi seperti Depot LPG dan jaringan pipa gas termasuk SPBBE, dengan prioritas di wilayah Timur Indonesia,” kata Fajriyah menjelaskan.
Baca Juga
Selain mengembangkan Pangkalan LPG 3 kg, Program OVOO Pertamina juga terus mendorong pengembangan outlet Pertashop untuk mendistribusikan Bright Gas, BBM berkualitas serta produk pelumas Pertamina.
Hingga saat ini tercatat sebanyak 576 outlet Pertashop telah siap beroperasi sehingga bisa mendukung distribusi energi yang semakin merata sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi desa.
Pertamina membuka program kemitraan untuk pengembangan Pertashop. Tahapan menjadi mitra Pertashop antara lain dengan melakukan pendaftaran melalui http://kemitraan.pertamina.com, dilanjutkan verifikasi lapangan, administrasi, persyaratan pemerintah daerah dan penguasaan lahan, ijin bangunan berupa desain yang disetujui oleh Pertamina, dan proses pembangunan.
Setelah itu, akan dilakukan kontrak kerja sama dengan Pertamina dalam jangka waktu 10 tahun sehingga Pertashop bisa operasional secara berkelanjutan.