Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayar Pajak Kendaraan, Ini Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya

Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa (18/8/2020).
Ilustrasi. Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. /Antara
Ilustrasi. Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa (18/8/2020).

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang & Apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).
7. Ciledug : Halaman Samsat Ciledug & Giant Cipondoh, Ciledug
8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong
9. Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat & Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat
10 Kelapa Dua : Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua & Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua
11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok & Kel. Tapos Depok
14. Cinere : Halaman Parkir Samsat CInere

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper