Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaringan Dealer Mercedes-Benz Indonesia Beroperasi Kembali

Mercedes-Benz kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.
Pengunjung mengamati mobil Marcedes-Benz Sprinter 315 CDI A2 di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (24/6/2019). /ANTARA
Pengunjung mengamati mobil Marcedes-Benz Sprinter 315 CDI A2 di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (24/6/2019). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Jenama otomotif mewah Jerman, Mercedes Benz mengumumkan bahwa jaringan dealernya di Indonesia telah kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan dan keamanan yang ketat.

Presiden Direktur PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia Choi Duk Jun mengungkapkan bahwa dia telah meninjau beberapa dealer di daerah Jakarta, antara lain Diler DIPO Angkasa Motor Pluit, Mercindo Autorama Sunter, Panji Rama Otomotif (PRO Motor) Gandaria, dan Adedanmas Pondok Indah.

"Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa jaringan dealer resmi, showroom, dan workshop Mercedes-Benz di Indonesia telah kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat," ungkap Choi Duk Jun melalui siaran pers, Sabtu (18/7/2020).

"Calon pelanggan kami pun masih memilih Mercedes-Benz sebagai pilihan nomor satu sebagai kendaraan luxury selanjutnya–baik ketika membeli dari rumah melalui platform digital kami, maupun lingkungan yang aman di area dealer kami. Langkah ini merupakan komitmen kami dalam menjaga Mercedes-Benz sebagai pilihan nomor satu dan terus memberikan best customer experience," kata dia.

Saat ini, jaringan dealer resmi Mercedes-Benz Distribution Indonesia telah kembali beroperasi dengan protokol pemeriksaan kesehatan pada staf dan pengunjung, seperti sanitasi dan desinfeksi area tempat kontak pelanggan. Kendaraan mereka juga diberikan penutup jok dan kemudi sebelum diservis.

Dealer Mercedes-Benz Indonesia juga memperluas layanan kepada pelanggan dengan menyediakan layanan penjemputan dan pengiriman kendaraan, serta menerapkan prosedur jaga jarak fisik di tempat kerja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper