Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah produsen otomotif menyatakan penyesuaian tarif BBNKB tidak berdampak pada penjualan kendaraan premium. Selain memiliki kemampuan daya beli yang baik, konsumen segmen ini mementingkan produk dan kualitas layanan purnajual.
Vice President of Sales BMW Indonesia Bayu Rianto mengatakan kenaikan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan berpengaruh pada harga akhir yang harus ditanggung konsumen. Sebagai merek premium, katanya, kenaikan BBNKB tidak berdampak signifikan.
“BBNKB akan berpengaruh ke harga akhir yang ditanggung konsumen. Pengaruh pasti ada tapi tidak signifikan, harga OTR [on the road] itu ditanggung konsumen,” ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.
Bayu menjelaskan BMW Indonesia telah mengantisipasi kenaikan BBNKB yang akan berlaku pada Desember dengan terlebih dahulu memeberitahukan kepada konsumen. Menurutnya, penyesuaian BBNKB merupakan suatu yang biasa dalam industri otomotif.
Konsumen, katanya, memahami kenaikan BBNKB sehingga tidak akan berdampak pada penjualan BMW. Pasalnya, konsumen BMW merupakan pencinta merek BMW dan kendaraannya bukan untuk fungsional setiap hari.
“Pengaruh ada, mereka [konsumen] menambah harga, tapi untuk BMW tidak terlalu berpengaruh karena mereka itu fans atau penggemar BMW,” katanya.
BMW pada tahun ini menjadi salah satu merek yang aktif menghadirkan produk baru baik sedan maupun model sport utility vehicle (SUV). Penjualan BMW juga tercatat meningkat berkat strategi produk baru dan program penjualan.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan BMW selama Januari-Oktober 2019 sebanyak 2.133 unit, naik 5,5% ketimbang periode yang sama 2018. Model terlaris BMW di Indonesia ialah Seri 3, Seri 5, dan X1 untuk SUV.
Fredy Jeo Head of Sales PT. Astra International-Peugeot Sales Operation mengatakan segmen premium tidak terdampak terhadap kenaikan BBNKB. Penyesuaian tarif tersebut lebih berdampak pada kendaraan yang diarahkan untuk mengejar volume. “Untuk yang premium, pengalaman saya sedikitlah,” ujarnya.
Tahun ini, Puegeot menargetkan penjualan sebanyak 125 unit hingga 130 unit melalui dua model anadalan Puegeot 3008 dan 5008. Peogeot juga terus berbenah untuk meningkatkan kualitas purnajual untuk memberikan rasa aman bagi konsumen.
Sebelumnya, Kariyanto Hardjosoemarto Deputy Director Sales Operations & Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) mengatakan BBNKB berlaku untuk semua penjualan kendaraan atau tidak hanya berlaku untuk mobil premium.
“Shock sebentar tapi itu tidak hanya untuk mobil premium, untuk semua merek. Jadi menurut saya, lama-lama market akan menyesuaikan. Kalau ada kebutuhan membeli kendaraan, mungkin menunda tapi pada akhirnya akan membeli juga,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta akhirnya melakukan penyesuaian tarif BBNKB dari 10% ke 12,5% yang akan berlaku pada 11 Desember 2019. Kenaikan BBNKB itu mengikuti langkah pemerintah provinsi lainnya di Jawa-Bali yang terlebih dahulu melakukan penyesuaian tarif.