Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia diminta segera menerapkan standar nasional produk pengisian daya kendaraan listrik untuk memberikan kepastian bagi para produsen. Standardisasi tersebut meliputi standar soket alat pengisian daya.
“Standar akan menjadi aturan main untuk mobil listrik dan industri penunjangnya di Indonesia. Penting untuk membuat standar supaya produk kita bisa digunakan di negara ini, standardisasi ini juga mencakup regulasi untuk pabrikan mobil, penyedia energi, peralatan listrik,” ujar Country President Schneider Electric Indonesia Xavier Denoly, Rabu (11/9/2019).
Dia menyatakan, produk Schneider saat ini siap memenuhi standar yang nantinya ditentukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai regulator untuk stasiun pengisian daya KBL. Pihaknya telah menyiapkan alat pengisian berdaya 7,4 KW dan 22 KW dengan dua tipe pengisian daya yang telah memenuhi standar di beberapa negara lain.
Menurutnya, berdasarkan klaim PLN, dia meyakini bahwa ketersediaan listrik di Indonesia dapat mencukupi pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik ke depan. Namun, hal itu masih perlu disesuaikan kembali dengan pertumbuhan total permintaan di masa mendatang.
Pihaknya siap menunjang pengembangan itu dengan membawa produk stasiun pengisian daya untuk KBL. Saat ini Schneider terus berkoordinasi dengan PLN untuk memasarkan produk tersebut.
“Beberapa bulan ke belakang kami mendengar beberapa diskusi terkait keseriusan Indonesia untuk mengimplentasikan mobil listrik. Kami sudah membuat ini di tempat lain, kami akan membawanya ke sini saat Indonesia sudah siap,” katanya.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan pihaknya akan bekerja sama dengan Pertamina untuk menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kami sejauh ini belum ada pembicaraan dengan Pertamina, baru dengan PLN. Tapi mungkin saja kalau Pertamina suatu saat nanti masuk ke bisnis ini, mereka memiliki jaringan SPBU yang luar biasa, mungkin suatu saat akan ada kombinasi antara SPBU dan SPKLU,” ujarnya.