Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah optimistis penggunaan bahan bakar nabati 100% atau B100 dapat dilakukan pada 2021 atau ketika standar emisi Euro 4 diesel berlaku.
Menteri Perindustian Airlangga Hartarto mengatakan, selain kendaraan listrik pemerintah juga mendorong penggunaan biofuel. Saat ini, pelaku otomotif sedang melakukan uji coba dan diperkirakan tidak ada persoalan.
Menurutnya, pemerintah mendorong penggunaan B100 yang diklaim setara dengan standar emisi Euro 4. Bahan bakar nabati ini, tidak lagi menggunakan pencampuran FAME (fatty acid methyl ester), melainkan melalui hidrogenasi.
"Jadi Euro 4 terpenuhi. Jadi B100 bisa terlaksana pada 2021," ujar Airlangga pekan lalu.
Adapun, standar emisi Euro 4 telah diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P20/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Katogeri M, Kategori N dan Kategori O. Aturan itu menyebutkan standar emisi untuk mesin diesel mulai berlaku 4 tahun sejak diundangkan atau pada 2021 mendatang.
Airlangga menjelaskan, penggunaan B100 sesuai dengan arah kebijakan Kemenperin yang juga mendorong pengembangan flexy engine (mesin fleksibel) bersamaan dengan kendaraan listrik melalui program low carbon emission vehicle (LCEV).
Flexy engine termasuk jenis yang bakal mendapatkan insentif dalam harmonisasi peraturan pemerintah No.41/2013 tentang pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bersama dengan kendaraan listrik. Flexy engine, kata Airlangga, mendapatkan insentif maksimal 8% pada aturan baru nanti.
“Jadi flexy engine berbasis biofuel 100%, itu PPnBM maksimal 8 persen. Jadi pemerintah sudah buat skema bahan bakar otomotif termasuk di dalamnya listrik maupun biofuel,” ujarnya.