Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik keberadaan mobil buatan anak bangsa, Esemka. Hal itu mengindikasikan industri otomotif terus berkembang dan semakin menyajikan beragam pilihan kepada konsumen.
Perkembangan terbaru, mobil Esemka diketahui telah tercatat dalam Permendagri nomor 14/2019. Dua tipe kendaraan yang terdaftar adalah model sport utility vehicle (SUV) Esemka Garuda I dan model pikap Esemka Bima. Hal ini semakin meyakinkan keseriusan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) dalam memasarkan produk-produknya kendati belum banyak mempublikasikannya lewat media massa.
Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait mobil Esemka karena baru memperoleh informasi lewat media massa. Namun, dia memastikan Gaikindo selalu membuka diri dan menyambut baik setiap produk baru yang hadir di pasar otomotif Tanah Air.
"Kami [Gaikindo] menyambut baik setiap produk baru yang masuk ke pasar Indonesia," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/5/2019). Hal senada juga disampaikan oleh 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra.
Sebagai pemuncak pasar pikap melalui Suzuki Carry, Donny tidak memandang pikap Esemka yakni Bima sebagai kompetitor.
"Konsumen yang akan diuntungkan karena semakin banyak pilihannya. Kami pun tetap optimis masih akan terus memimpin pasar pikap, apalagi Carry baru saja diremajakan," tuturnya.
Dalam Permendagri itu disebutkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Esemka Garuda I adalah Rp219,450 juta dan Esemka Bima Rp87,88t5 juta. Penentuan harga jual kendaraan kepada konsumen bukanlah NJKB yang tertera pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Nomor 14/2019. Nantinya, NJKB, sesuai Pasal 4 ayat 2, akan menjadi acuan dalam pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Pasal 5 ayat 3 menjadi patokan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Dari informasi tersebut dapat disimpulkan bahwa harga NJKB bukanlah harga kendaraan yang akan dipasarkan secara massal tetapi masih harus digabungkan dengan komponen lainnya seperti PKB dan BBN-KB.
Berdasarkan informasi yang Bisnis himpun, Esemka masih memiliki enam tipe mobil lagi yang belum terdaftar dalam Permendagri Nomor 14/2019 tersebut. Namun, Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah. "Iya, semuanya [delapan tipe Esemka] sudah lolos uji tipe," ujarnya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Senin (15/4/2019).
Adapun delapan kendaraan bensin racikan Esemka yang diageni PT Solo Manufaktur Kreasi yang lolos uji tipe Kemenhub yakni Bima 1.3 (4×2) M/T, Bima 1.8D (4×2) M/T, Bima 1.0 (4×2) M/T, Bima 1.2 (4×2) M/T, Bima 1.3 M/T, Digdaya 2.0 (4×2) M/T, Borneo 2.7D (4×2) M/T, dan Garuda 2.0 (4×4) M/T.