Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan uang muka 0% untuk pembelian kendaraan roda empat dinilai baru bisa diterapkan jika konsumen memiliki catatan kredit yang baik.
Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Jonfis Fandy mengatakan, selain catatan kredit yang baik, penerapan uang muka (down payment/DP) 0% juga bisa dilakukan jika konsumen memiliki catatan rekening bank yang baik.
"DP 0% bisa diberlakukan kalau konsumen tersebut sudah punya catatan kredit yang baik atau punya rekening di bank yang bersangkutan. Jadi, track record sudah ada," ujarnya kepada Bisnis, Senin (15/4/2019).
Jonfis menjelaskan, untuk konsumen baru, kebijakan memberikan kemudahan uang muka 0% sangat tergantung pada keputusan perusahaan pembiayaan atau leasing. Pasalnya, perusahaan pembiayaan juga tidak ingin kualitas pembiayaannya terganggu.
Adapun, hingga sejauh ini segmen yang paling banyak disasar oleh pembeli mobil pertama ialah low cost green car (LCGC) karena harga yang ditawarkan oleh mobil LCGC masih terjangkau dibandingkan dengan segmen lain.
Mobil LCGC Honda, Brio Satya termasuk salah satu model LCGC yang paling banyak diminati konsumen Tanah Air. "Untuk yang baru rasanya harus menanti keputusan leasing sendiri," ujarnya.
Pada akhir tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan aturan No.35/POJK 05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan.
Melalui aturan tersebut, perusahaan pembiayaan diberikan kemungkinan untuk memberikan uang muka hingga 0% untuk pembelian kendaraan.