Bisnis.com, JAKARTA - Di antara tiga aspek pada kendaraan, fitur keselamatan merupakan yang utama. Adapun kenyamaan dan tampilan prioritas berikutnya. Salah satu teknologi keselamatan yang makin banyak diadopsi adalah antilock braking system atau yang lebih dikenal dengan singkatan ABS. Bagaimana di Indonesia?
Sistem rem anti terkunci atau anti-lock braking system (ABS) merupakan sistem pengereman agar tidak terjadi penguncian roda ketika terjadi pengereman mendadak, sementara mobil masih melaju, membuat kendaraan tidak terkendali sama sekali. Sistem ini diadopsi dari teknologi di pesawat terbang.
Berdasarkan riset Bosch dan Universitas Indonesia menunjukkan bahwa potensi kecelakaan dapat dikurangi hingga 27% jika kendaraan dilengkapi ABS. Riset ini dikhususkan pada kendaraan sepeda motor.
Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 2017, kecelakaan sepeda motor roda dua dan tiga di Indonesia mencapai 72% dari jumlah keseluruhan kecelakaan di Indonesia. Sisanya kecelakaan yang melibatkan mobil (11%), truk (12%), dan bus (1%).
“Dengan keahlian mengenai ABS selama 30 tahun, kami percaya bahwa implementasi teknologi ini dapat memberikan dampak positif di Indonesia, membantu menyelamatkan hingga 5.000 nyawa per tahun untuk penggunaan di negara ini,” kata Iwaki Atsushi, Director of Original Equipment Division Bosch in Indonesia, Jumat (2/11).
Secara global, negara yang mewajibkan penerapan ABS pada kendaraan bermotor semakin banyak. Pada awal 2016, Uni Eropa mengeluarkan regulasi pemasangan ABS sepeda motor dengan mesin lebih dari 125 cc.
Baca Juga
India telah memberlakukan regulasi serupa pada awal tahun ini, disusul Jepang mulai 1 Oktober 2018. Adapun Taiwan dan Australia akan menerapkannya pada tahun depan, yakni 2019. China akan mewajibkan ABS pada sepeda motor berkapasitas mesin 250 cc pada awal Juli 2019.
Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa regulasi yang mewajibkan ABS belum ada di Indonesia. Akan tetapi, pihaknya sedang mengarah ke sana. “Kami mendukung inovasi terkait dengan keselamatan,” ujarnya.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto menilai bahwa pemerintah tidak perlu mengatur adanya kewajiban pemasangan sistem tersebut dan membiarkannya sebagai alat pemasaran bagi setiap agen pemegang merek (APM).
Fitur tersebut bisa menjadi penentu masyarakat dalam memilih produk kendaraan bermotor yang akan dibelinya. Saat ini sebagian besar mobil di Indonesia sudah dilengkapi dengan ABS. “Rata-rata tidak ada peraturannya, semata-mata pertimbangan produsen karena calon pembeli bisa menilai penting atau tidaknya ABS.”
Kepala Laboratorium Transportasi, Teknik Sipil, Universitas Indonesia Tri Tjahjono, berpendapat sebaliknya. Menurutnya, fitur keselamatan itu seharusnya bukan pilihan, melainkah harus diwajibkan seperti sabuk keselamatan.
Perlu ada pengaturan melalui regulasi terkait dengan fitur keselamatan ABS mengingat implementasinya akan sulit tanpa regulasi.
Makin Banyak Sepeda Motor ABS
Kesadaran akan keselamatan berkendara makin tinggi. Hal ini tampak dari mulai maraknya produk kendaraan bermotor yang menyematkan fitur antilock braking system. Selain mobil, makin banyak sepeda motor dilengkapi teknologi ini. Bahkan, Bosch meluncurkan ABS pada sepeda.
Penggunaan sistem pengereman ABS sebenarnya bukan sesuatu yang baru disematkan pada kendaraan bermotor, terutama mobil. Belakangan, produk sepeda motor dengan teknologi ABS makin banyak diluncurkan ke pasar.
Di ajang Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2018, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) meluncurkan varian motor skuter matik 125 cc Freego berteknologi ABS, menyusul model sebelumnya Yamaha NMAX 155 ABS.
Freego adalah skuter 125 cc pertama yang berteknologi ABS. Yamaha Freego tipe Standar dipasarkan seharga Rp18,5 juta, sedangkan versi Freego ABS dibanderol dengan harga Rp22,5 juta. "Kami targetkan penjualan Freego 10.000 per bulan," kata Dyonisius di Jakarta, Rabu (31/10).
Suzuki dan Kawasaki juga tak mau ketinggalan meluncurkan model dengan teknologi ABS. Suzuki meluncurkan model sport GSX-R150 ABS. Adapun Kawasaki merilis sport Ninja 250 model 2019.
Meskipun tidak meluncurkan kendaraan baru, PT Astra Honda Motor (AHM) juga memiliki kendaraan roda dua dengan fitur ABS, salah satunya adalah motor sport CBR150R.
Banyak agen pemegang merek yang telah menyematkan fitur pengereman tersebut, tapi peraturan atau regulasi yang menyebutkan penggunaan ABS belum ada. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan penggunaan sistem tersebut dicantumkan ke dalam regulasi di masa yang akan datang.
Teknologi ini memungkinkan kendaraan tidak tergelincir ketika digunakan pada jalan-jalan yang licin akibat basah karena dengan teknologi ini sistem rem kendaraan dicegah untuk terkunci ketika ditekan.
Bahkan, Bosch telah membuat sistem pengereman anti-lock untuk sepeda motor sejak 1995, dan sekarang untuk eBike. “Saya yakin bahwa ABS akan menjadi perlengkapan standar pada sepeda kelas atas. Dalam beberapa tahun, eBikes akan dilengkapi dengan ABS," ujar Claus Fleischer, CEO Bosch eBike Systems Bosch—perusahaan suku cadang Jerman.