Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Batasi Impor Mobil Mewah

Kementerian Perindustrian menegaskan akan membatasi impor mobil di atas 3.000 cc. Alasannya, produksi dalam negeri menyentuh angka 2 juta unit per tahun dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik bahkan ekspor.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi (kiri) menyerahkan plakat komitmen penerapan standar Euro 4 kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kamis (2/8/2018). /Bisnis.com
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi (kiri) menyerahkan plakat komitmen penerapan standar Euro 4 kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kamis (2/8/2018). /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian menegaskan akan membatasi impor mobil di atas 3.000 cc. Alasannya, produksi dalam negeri menyentuh angka 2 juta unit per tahun dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik bahkan ekspor.

"Kami akan batasi mobil di atas 3.000 cc karena pada saat sekarang ini produksi nasional sendiri kapasitasnya sudah bisa mencapai 2 juta," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di sela-sela seremoni ekspor 1 juta unit oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Dia menuturkan, produksi dalam negeri telah mampu memenuhi permintaaan domestik sehingga impor kendaraan harusnya bisa ditekan. Adapun, kendaraan yang termasuk di atas 3.000 cc umumnya merupakan kendaraan premium yang mayoritas didatangkan dengan impor utuh alias completely built-up (CBU).

Beberapa merek premium yang memiliki mobil di atas 3.000 cc antara lain Bentley, Lexus, Kia, Mercedes Benz, Ferrari, Porsche, Audi, Mcleren dan lainnya. Disinyalir pembatasan impor kendaraan mewah ini karena perlemahan rupiah yang cukup dalam selama beberapa bulan terakhir.

Di sisi lain, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat produksi kendaraan nasional pada akhir tahun lalu mencapai 1,21 juta unit per tahun. Dari jumlah itu, 80,7% merupakan kendaraan penumpang dan sisanya kendaraan komersial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper