Bisnis.com, JAKARTA—PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) menyediakan Hino Service Point di Terminal Tirtonadi Surakarta, Jawa Tengah.
Direktur Penjualan dan Promosi HSMI, Santiko Wardoyo menuturkan, service point tersebut merupakan bentuk pelayanan dan tanggung jawab perusahaan kepada para pelaku usaha otobus sebagai pelanggan perusahaan.
“Melalui Hino Service Point, kami jemput bola di terminal – terminal untuk membantu perawatan dan perbaikan ringan agar bus terus aman dikendarai dan keselamatan penumpang dapat terus terjaga,” kata Santiko dalam siaran pers yang diterima Bisnis pada Minggu (22/4/2018).
Hino Service Points memberikan pelayanan perawatan berkala dan perbaikan ringan seperti sistem rem dan sistem kopling bagi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) yang masuk ke dalam area terminal Tirtonadi.
Service Point tersebut memiliki 4 bay service yang mampu menampung 4 bus sekaligus, dan terdapat 4 mekanik Hino yang andal dan sudah terlatih.
Service point ini juga dilengkapi dengan warehouse untuk 672 suku cadang asli Hino dan juga service car yang dilengkapi dengan tool set yang siap membantu kendaraan Hino di mana pun.
Hino Service Point merupakan fasilitas bangunan bengkel di Terminal Tirtonadi, dan sebagai bentuk sinergi antara Kementerian Perhubungan dan Hino untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan penumpang angkutan bus.
Menurutnya, service point tersebut dapat mempermudah perawatan berkala kendaraan untuk mencegah kerusakan kendaraan saat di jalan dan meminimalkan kecelakaan.
“Dengan adanya Hino service Point ini, memudahkan pengusaha bus untuk melaksanakan kelaikan kendaraan atau ramp check armada mereka di terminal, untuk melakukan pemeriksaan rutin setiap bulan terkait kelaikan dan keselamatan kendaraan,” katanya.
Ramp check difokuskan pada tiga unsur penting, yaitu administrasi, teknis, dan penunjang. Unsur administrasi meliputi SIM umum, STNK, Surat Tanda Uji Kelayakan (STUK), dan kartu pengawasan.
Kemudian unsur teknis mencakup sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan.
Untuk unsur penunjang, yang akan diperiksa adalah pengukur kecepatan (spidometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), juga kaca spion dan klakson.
Sanksi berupa tindakan tilang dan dilarang beroperasi akan dikenakan jika ditemukan pelanggaran administrasi dan teknis.
Sedangkan jika ditemukan pelanggaran pada unsur penunjang, akan diberikan catatan untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan setelah itu bus tersebut baru dapat beroperasi kembali.
“Dengan sinergi antara Hino dan Kemehub maka, kami harapkan masyarakat dapat menggunakan bus sebagai transportasi yang aman dan nyaman sehingga para penumpang dapat sampai di kota tujuan dengan selamat,” ujarnya.